Media KampungBea Cukai dan Pemerintah Daerah bekerja sama untuk memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Jawa Timur, memperkuat kontrol lintas wilayah dan menutup celah pasar gelap.

Peredaran rokok tanpa cukai terus menjadi persoalan serius, menyebabkan kerugian pajak tahunan diperkirakan mencapai miliaran rupiah dan menciptakan persaingan usaha tidak sehat.

Tanpa koordinasi yang terstruktur, penindakan sering terhambat oleh tumpang tindih wewenang, sehingga jaringan distributor gelap dapat beroperasi bebas di daerah-daerah pinggiran.

Pada 20 April 2026, Bea Cukai wilayah Jawa Timur menandatangani nota kesepahaman dengan empat pemerintah kabupaten, termasuk Banyuwangi, Jember, Lumajang, dan Malang, untuk melancarkan operasi gabungan.

Operasi mencakup patroli bersama di pelabuhan, pos pemeriksaan jalan, dan titik distribusi lokal, dengan tim intelijen yang berbagi data real‑time melalui platform digital terpadu.

Teknologi pemindaian sinar X dan basis data sirkulasi rokok resmi diintegrasikan ke dalam sistem, memungkinkan petugas mengidentifikasi barang beredar yang tidak terdaftar dalam sistem bea cukai.

“Kita tidak dapat membiarkan rokok ilegal merusak perekonomian daerah,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Jawa Timur, Budi Santoso, menekankan pentingnya sinergi dalam menindak jaringan kriminal.

Pemerintah daerah menyediakan dukungan logistik, termasuk kendaraan patroli, serta melibatkan dinas perindustrian untuk memantau toko ritel yang berpotensi menjadi titik penjualan akhir.

Dalam tiga bulan pertama, bersama-sama mereka berhasil menyita lebih dari 1.200.000 batang rokok ilegal, meningkatkan penerimaan bea masuk sebesar Rp 45 miliar dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Selain kerugian fiskal, rokok ilegal mengandung bahan berbahaya tanpa standar kualitas, menimbulkan risiko kesehatan serius bagi konsumen, terutama anak muda.

Petugas Bea Cukai mendapatkan pelatihan tambahan tentang teknik penyidikan ekonomi gelap, sementara aparat daerah dilatih mengenali tanda-tanda distribusi tidak resmi di pasar tradisional.

Program edukasi publik diluncurkan melalui media lokal dan sosialisasi di sekolah, menekankan bahaya rokok ilegal serta pentingnya melaporkan temuan kepada otoritas.

Evaluasi bulanan dijadwalkan untuk meninjau efektivitas operasi, dengan laporan hasil yang akan dipublikasikan di situs resmi masing‑masing lembaga.

Hingga akhir April 2026, sinergi ini menunjukkan tren penurunan signifikan dalam peredaran rokok ilegal, menandakan langkah awal yang menjanjikan untuk melindungi penerimaan negara dan kesehatan masyarakat.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.