Media Kampung – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang menggelar razia di enam tempat hiburan malam (THM) pada Sabtu (6/6/2026) malam. Operasi yang dimulai pukul 22.00 WIB ini menyasar Queen KTV, Tipsy Rabbits Lounge and Resto, QQ KTV, Papillon Palembang, Gold Dragon, serta sebuah KTV di Jalan R Sukamto.

Dalam razia tersebut, petugas memeriksa 50 orang yang terdiri dari pengunjung dan karyawan. Dari hasil tes urine, dua orang dinyatakan positif menggunakan narkotika. Keduanya berasal dari THM di kawasan Jalan Angkatan 45, Kecamatan Ilir Barat I.

Wakasat Resnarkoba Polrestabes Palembang AKP Teguh Prasetyo mengatakan razia ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan memberantas penyalahgunaan narkotika. “Guna memerangi peredaran narkotika yang ada di Kota Palembang, kami melakukan kegiatan razia dan telah memeriksa 50 orang. Dari jumlah tersebut, dua orang dinyatakan positif menggunakan narkoba,” ujarnya, Minggu (7/6/2026).

Meski tidak ditemukan barang bukti narkotika saat pemeriksaan, kedua orang tersebut tetap diamankan ke Polrestabes Palembang karena hasil tes urine positif. “Selanjutnya akan kami tindak lanjuti dengan melaksanakan assessment dan rehabilitasi terhadap keduanya,” kata AKP Teguh.

Polisi menegaskan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk mencegah peredaran narkotika, khususnya di lokasi yang berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan narkoba.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.