Media Kampung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti penguatan pengawasan internal di lingkungan Kepolisian Daerah Jawa Timur melalui pelatihan integritas bagi 239 personel kepolisian. Kegiatan ini berlangsung sejak 12 Mei 2026 di Gedung Mahameru Polda Jawa Timur, Surabaya, dengan peserta dari berbagai tingkatan seperti Kasubdit, Kapolres, hingga Kapolsek se-Jawa Timur.
Pelatihan yang diselenggarakan oleh KPK bertujuan memperkuat budaya antikorupsi dan pencegahan perilaku menyimpang di tubuh kepolisian. Yonathan Demme Tangdilintin, Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi ACLC KPK, menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus memiliki integritas tinggi agar kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian tetap terjaga. Ia menjelaskan bahwa pengawasan internal yang ketat sangat dibutuhkan untuk menghindari pelanggaran kecil berkembang menjadi kasus korupsi yang lebih besar.
“Peserta pelatihan memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan serta menjaga kepercayaan masyarakat. Segera menangani pelanggaran kecil dapat mencegah masalah yang lebih serius,” ujar Yonathan.
Direktur Pencegahan Kortastipidkor Polri, Bhakti Eri Nurmansyah, juga menambahkan bahwa pelayanan publik yang bersih dan profesional merupakan tuntutan utama masyarakat saat ini. Ia menyebut bahwa tantangan kepolisian tidak hanya terletak pada penegakan hukum, tapi juga pada bagaimana menjaga perilaku dan kualitas layanan yang diberikan kepada publik.
Materi pelatihan tidak hanya fokus pada integritas, tetapi juga membahas tentang konflik kepentingan, budaya antisuap, dan pemahaman mengenai gratifikasi. Peserta dibekali dengan nilai-nilai integritas serta cara menginternalisasikannya dalam tugas sehari-hari. Pembahasan juga mencakup penataan peran kepolisian di ruang publik yang semakin dinamis untuk memperkuat profesionalisme aparat dalam menjalankan tugasnya.
Melalui pelatihan ini, KPK berharap dapat menumbuhkan budaya integritas yang kuat di tubuh kepolisian Jawa Timur. Langkah ini dianggap krusial demi mewujudkan penegakan hukum yang adil dan profesional, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan