Media Kampung – 04 April 2026 | Petugas Polres Ogan Ilir berhasil mengamankan seorang pengedar sabu setelah menemukan 17 paket narkotika tersembunyi di dalam mobil patroli yang terlibat kecelakaan tunggal pada Senin malam.
Kecelakaan terjadi di jalur utama Ogan Ilir ketika mobil polisi menabrak kendaraan lain, memicu pemeriksaan menyeluruh oleh tim Resnarkoba.
Pemeriksaan mengungkapkan adanya 17 bungkus plastik berisi sabu-sabu seberat total sekitar 3,5 kilogram, disembunyikan di kompartemen pintu dan jok mobil patroli.
Pengemudi mobil patroli, seorang anggota polisi, tidak mengetahui adanya barang ilegal tersebut dan menyatakan bahwa ia hanya mengikuti prosedur standar setelah kecelakaan.
Suspect utama yang ditangkap adalah seorang pria berusia 32 tahun, dikenal dengan inisial R, yang diduga menempatkan narkoba di mobil patroli sebagai cara menghindari pemeriksaan rutin.
Renyana, tersangka, mengaku menumpahkan paket sabu ke dalam mobil setelah ia menyadari adanya pengecekan intensif pada kendaraan dinas.
Kapolres Ogan Ilir, Kombes Pol. Hendra Siregar, menegaskan bahwa tindakan menempatkan narkoba di kendaraan kepolisian merupakan pelanggaran berat dan tidak dapat ditoleransi.
“Kami tidak toleransi penyalahgunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, apalagi menyembunyikan narkoba,” ujar Hendra dalam konferensi pers.
Polisi juga menemukan dua paket pil ekstasi berwarna merah, masing-masing seberat 0,5 gram, yang diduga menjadi pelengkap dalam jaringan distribusi.
Seluruh barang bukti kini disita dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kasus ini menambah deretan operasi narkotika yang dilakukan oleh Polri di Sumatera Selatan dalam beberapa minggu terakhir.
Di Palembang, satu minggu sebelumnya, unit Resnarkoba berhasil mengamankan 10 bungkus sabu dan dua pil ekstasi yang tersembunyi di dalam helm seorang buruh berusia 33 tahun.
Kasus Palembang menunjukkan modus operandi serupa, yakni menyembunyikan narkoba dalam barang pribadi untuk mengelabui pihak berwenang.
Faisal P. Manalu, Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang, menjelaskan bahwa pelaku Palembang mengakui niat mendistribusikan narkoba kembali setelah penyitaan.
“Modus penyembunyian di dalam helm atau kendaraan dinas menunjukkan kreativitas pelaku, namun kami tetap dapat mengungkapnya melalui intelijen dan pengawasan,” kata Manalu.
Sementara itu, di Depok, seorang sopir taksi online yang ditangkap karena dugaan pemerkosaan juga ditemukan membawa alat isap sabu, obat kuat, dan alat kontrasepsi.
Penangkapan sopir tersebut menegaskan bahwa peredaran narkoba tidak terbatas pada satu wilayah, melainkan menyebar ke berbagai lapisan masyarakat.
Polisi Depok menambahkan bahwa barang bukti narkoba tersebut akan diserahkan ke unit Resnarkoba untuk penyidikan lanjutan.
Keberhasilan tiga operasi ini menunjukkan koordinasi lintas wilayah antara kepolisian daerah dan unit khusus narkotika.
Menurut data internal Polri, sejak awal tahun 2026, sebanyak 42 operasi penyelundupan narkoba berhasil digagalkan di wilayah Sumatera Selatan dan sekitarnya.
Rata-rata paket narkoba yang disita dalam tiap operasi berkisar antara 5 hingga 20 paket, menandakan skala jaringan distribusi yang cukup besar.
Pihak kepolisian menekankan pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan, yang menjadi titik awal banyak penyelidikan.
Sejumlah warga Ogan Ilir melaporkan adanya kendaraan mencurigakan yang sering melintas di daerah mereka, yang kemudian menjadi fokus penyelidikan.
Penggunaan kendaraan resmi kepolisian sebagai sarana penyelundupan menimbulkan keprihatinan khusus bagi institusi penegak hukum.
Kepala Divisi Pengawasan Internal Polri, Kombes Pol. Rudi Hartono, berjanji akan memperketat prosedur pemeriksaan kendaraan dinas secara rutin.
“Setiap kendaraan dinas akan melalui inspeksi berkala untuk mencegah penyalahgunaan fasilitas kepolisian,” ujarnya.
Para ahli keamanan menyarankan peningkatan penggunaan teknologi deteksi bahan terlarang, seperti scanner berbasis X-ray, pada kendaraan kepolisian.
Implementasi teknologi tersebut diharapkan dapat mempercepat identifikasi barang ilegal tanpa mengganggu operasional rutin.
Di samping itu, pelatihan khusus bagi anggota polisi mengenai bahaya penyalahgunaan kendaraan dinas juga sedang dipersiapkan.
Polri berharap langkah-langkah tersebut dapat menurunkan angka penyelundupan narkoba melalui jaringan internal kepolisian.
Kasus Ogan Ilir menjadi contoh nyata bahwa meski pelaku mencoba memanfaatkan kendaraan resmi, sistem pengawasan tetap dapat mendeteksi dan mencegah tindakan kriminal.
Dengan penangkapan R dan penyitaan 17 paket sabu, aparat berharap dapat memutus rantai distribusi narkoba di wilayah tersebut.
Penegakan hukum yang tegas diharapkan menjadi efek jera bagi pelaku serupa di masa mendatang.
Polri menutup penyelidikan dengan menegaskan komitmen terus memberantas narkotika dan menjaga integritas institusi kepolisian.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.






