Media Kampung – Seorang kakek berusia 66 tahun di Jombang ditangkap oleh polisi setelah melakukan pembakaran toko milik tetangganya. Peristiwa ini terjadi akibat rasa sakit hati pelaku yang merasa ditegur oleh korban, sehingga ia mengambil tindakan nekat tersebut.

Kejadian ini sempat terekam oleh kamera pengawas CCTV yang terpasang di lokasi kejadian. Dalam rekaman tersebut, terlihat pelaku dengan sengaja membakar toko tetangganya. Api yang cepat membesar sempat membuat warga sekitar panik dan segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.

Petugas pemadam kebakaran datang ke lokasi untuk memadamkan api yang membakar toko tersebut. Berkat cepatnya penanganan, api berhasil dikendalikan sehingga tidak meluas ke bangunan lain. Namun, kerugian materi akibat kebakaran ini masih belum dapat dipastikan secara rinci.

Polres Jombang langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku yang merupakan seorang kakek berumur 66 tahun. Dari hasil pemeriksaan awal, motif pembakaran ini muncul karena pelaku merasa sakit hati setelah ditegur oleh pemilik toko. Hal ini memicu emosi pelaku hingga nekat membakar toko tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian warga setempat karena melibatkan pelaku yang sudah berusia lanjut. Pihak kepolisian memastikan akan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Sampai saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait tindakannya.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya menjaga sikap dan komunikasi antar tetangga agar tidak menimbulkan konflik yang berujung pada tindakan kriminal. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya potensi konflik yang dapat membahayakan keamanan lingkungan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.