Media Kampung – Lagu ‘Siti Mawarni’ yang mengkritik peredaran narkoba menjadi viral di media sosial Sumatera Utara dan Jambi, menarik perhatian aparat kepolisian serta masyarakat. Lagu tersebut diproduksi oleh Amin Wahyudi Harahap dan dipersembahkan pada akhir April 2026.

Liriknya menyinggung penggunaan sabu-sabu dengan kalimat keras, misalnya ‘Kalau ada orang yang nyabu, ya Allah, cepat kasih azab‑Nya’. Penggalan serupa menuduh bandar sabu dan menuntut tindakan tegas.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, menanggapi viralnya lagu dengan menegaskan bahwa kritik tersebut bukan hal yang harus ditolak oleh Polri. Ia menyatakan lagu itu menjadi motivasi bagi aparat untuk meningkatkan upaya pemberantasan narkoba.

‘Lagu Siti Mawarni menjadi penyemangat Polri, terutama Polres Labuhanbatu, agar lebih optimal dalam mengungkap peredaran narkoba,’ kata Endrajaya dalam wawancara dengan detikSumut pada Selasa, 28 April 2026.

Amin Wahyudi Harahap, pencipta aransemen lagu, menegaskan bahwa tujuan lagunya bukan menyindir pihak tertentu, melainkan menyuarakan keresahan masyarakat. ‘Kami harap lagu ini memotivasi seluruh elemen masyarakat untuk bersama memberantas narkoba,’ ujarnya.

Labuhanbatu memang menjadi salah satu titik panas perdagangan sabu di Sumut, dengan laporan kepolisian mencatat peningkatan penyitaan sebanyak 27% pada kuartal pertama 2026. Data tersebut menunjukkan tantangan serius bagi penegakan hukum di wilayah tersebut.

Setelah video klip sederhana beredar di TikTok dan Instagram, lagu ‘Siti Mawarni’ mendapatkan lebih dari satu juta tayangan dalam tiga hari, memicu perbincangan luas di forum daring. Pengguna media sosial menilai liriknya tajam namun diperlukan sebagai peringatan.

Polres Labuhanbatu kemudian meluncurkan operasi gabungan dengan Satreskrim Narkotika, menargetkan tiga lokasi penyimpanan sabu yang terdeteksi melalui intelijen warga. Hasilnya, sebanyak 12 kilogram sabu disita dan lima tersangka ditangkap pada minggu pertama Mei 2026.

Keberhasilan operasi tersebut dijadikan contoh bagi daerah lain, termasuk Jambi, yang kini memperkuat koordinasi antarinstansi untuk menanggulangi peredaran narkoba lintas provinsi. Pendekatan berbasis komunitas yang dipromosikan dalam lagu diharapkan memperkuat jaringan pelaporan masyarakat.

Hingga akhir April, pihak kepolisian terus menindaklanjuti laporan masyarakat, sementara popularitas lagu ‘Siti Mawarni’ tetap tinggi dan menjadi simbol perlawanan terhadap narkoba di wilayah Sumatera Utara dan sekitarnya. Dengan dukungan berkelanjutan, diharapkan peredaran narkoba dapat ditekan hingga ke akar‑akarnya.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.