Media Kampung – Lagu Siti Mawarni menjadi perbincangan hangat di media sosial sejak akhir April 2026, mengangkat tema keresahan warga Labuhanbatu terhadap maraknya peredaran narkoba di Sumatera Utara.
Rekaman singkat berisi melodi tradisional Melayu dan lirik tajam menyebar cepat, tercatat lebih dari dua juta tampilan di Instagram, TikTok, dan Threads dalam tiga hari pertama.
Pencipta lagu, Amin Wahyudi Harahap, merupakan musisi amatir berusia 32 tahun yang tinggal di Labuhanbatu dan pernah aktif dalam komunitas puisi daerah.
Ia mengungkapkan bahwa Siti Mawarni adalah karakter fiktif yang diciptakan untuk menyalurkan rasa frustasi pribadi terkait penyalahgunaan narkoba yang melanda lingkungan sekitarnya.
Nama “Siti Mawarni” dipilih karena menghindari penggunaan nama tokoh agama, sehingga tidak menyinggung nilai keagamaan sambil tetap menekankan unsur budaya Melayu.
Lirik lagu menyoroti fakta penangkapan narkoba yang berulang, mengkritik kebuntuan kebijakan, serta menyerukan partisipasi aktif warga dalam menolak barang haram.
Netizen segera menjadikan potongan lagu sebagai backsound video, meme, dan tantangan menulis puisi, menandakan resonansi kuat antara pesan lagu dan keprihatinan publik.
Polda Sumatera Utara menanggapi fenomena tersebut dengan pernyataan resmi, menyebutkan bahwa lagu tersebut menjadi sinyal positif atas kepedulian masyarakat terhadap isu narkotika.
Kombes Pol Ferry Walintukan, Kabid Humas Polda Sumut, menegaskan, “Kami tidak merasa tersindir, melainkan melihatnya sebagai bentuk dukungan nyata masyarakat terhadap upaya pemberantasan narkoba.”
Polisi menambahkan bahwa mereka akan memperkuat operasi lintas wilayah, meningkatkan kerja sama dengan satpolpp, serta memanfaatkan data intelijen yang diperoleh dari laporan warga.
Data Badan Narkotika Nasional menunjukkan bahwa pada 2025, Sumatera Utara mencatat peningkatan 12% kasus penyalahgunaan narkoba dibandingkan tahun sebelumnya.
Penangkapan narkoba di Kabupaten Labuhanbatu meningkat 18% pada kuartal pertama 2026, menandakan bahwa permasalahan tetap mendesak bagi aparat keamanan.
Warga setempat mengaku lelah melihat generasi muda terjerumus ke dalam jaringan perdagangan narkoba, dan berharap tindakan tegas dapat menghentikan siklus tersebut.
Sejumlah pakar sosiologi menilai bahwa karya seni seperti lagu Siti Mawarni dapat menjadi katalisator perubahan sosial, karena mampu menyentuh emosi dan memobilisasi aksi kolektif.
Amin Wahyudi Harahap menyatakan niatnya untuk terus menghasilkan karya yang mengkritisi masalah sosial, sekaligus mengajak komunitas kreatif berperan aktif dalam advokasi publik.
Polda Sumut berencana mengintegrasikan lagu tersebut dalam kampanye penyuluhan anti-narkoba di sekolah menengah, memanfaatkan popularitasnya untuk menjangkau remaja.
Hingga akhir April 2026, pihak kepolisian melaporkan tidak ada ancaman keamanan terkait penyebaran lagu, melainkan meningkatnya laporan anonim tentang titik penjualan narkoba.
Situasi terkini menunjukkan sinergi antara seni rakyat dan lembaga keamanan, dengan harapan bersama dapat menurunkan angka peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara secara signifikan.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan