Media Kampung – Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini mendesak pemerintah segera melakukan audit terhadap lebih dari 13 ribu titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Desakan ini muncul setelah ditemukan indikasi pemborosan anggaran hingga Rp1 triliun setiap bulan akibat membengkaknya jumlah titik SPPG.
Yahya menegaskan bahwa audit diperlukan untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam proses pembayaran maupun pengelolaan dapur MBG yang tersebar di berbagai daerah. “Jika terdapat kejanggalan atau penyimpangan pembayaran, hendaknya dilakukan audit terhadap 13 ribu dapur tersebut,” ujarnya di Jakarta, Senin (15/6/2026).
Politisi Golkar itu meminta Badan Gizi Nasional (BGN) lebih cermat dalam melakukan pembayaran kepada setiap SPPG. Pembayaran harus didasarkan pada pengeluaran riil yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar laporan administrasi. “BGN harus berhati-hati dan memastikan pembayaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tidak asal bayar,” tegasnya.
Yahya juga mengusulkan sanksi tegas bagi dapur yang terbukti melanggar, seperti penghentian sementara operasional. Ia menilai persoalan ini harus menjadi momentum bagi BGN untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola program MBG. “Perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap tata kelola MBG, dilakukan evaluasi secara ketat, dan dipastikan pengelolaan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengungkap lonjakan jumlah titik SPPG yang signifikan. Dalam rapat koordinasi di Kemenko Pangan pada Kamis (11/6/2026), ia menyebutkan dugaan jual beli titik sebagai salah satu penyebab membengkaknya jumlah dapur. Untuk wilayah non-3T, jumlah dapur yang semula direncanakan 21 ribu titik kini mencapai 27.877 titik—bertambah 6.877 titik. Sementara di kawasan 3T (tertinggal, terdepan, terluar), dari target 2.000 titik melonjak menjadi 8.617 titik, dan 6.138 di antaranya telah mengantongi surat keputusan dari BGN.
Akibat lonjakan tersebut, Zulkifli memperkirakan kelebihan pengeluaran anggaran mencapai lebih dari Rp1 triliun per bulan. Jika dibiarkan, potensi pemborosan dalam setahun bisa mencapai sekitar Rp12 triliun. “Kalau Rp6 juta satu hari, maka 1 bulan ada pengeluaran lebih Rp1 triliun. Pemborosan. Berarti kalau 1 tahun Rp12 triliun. Nah, ini yang perlu penataan agar bisa diperbaiki dan diselesaikan,” ungkapnya.
Desakan audit dari DPR kini menjadi sorotan penting untuk memastikan program MBG berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan