Media Kampung, Pandeglang – Sekitar 300 menara telekomunikasi di Kabupaten Pandeglang hingga kini belum memberikan kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemerintah daerah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) masih melakukan pendataan dan validasi nilai jual objek pajak (NJOP) bangunan menara yang belum sepenuhnya terdata dalam objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Kepala Bapenda Pandeglang, Ramadani, mengungkapkan bahwa selama ini pemungutan PBB hanya berdasarkan nilai tanah, sementara nilai bangunan menara telekomunikasi belum dimasukkan secara menyeluruh dalam perhitungan pajak. Pendataan ini masih berlangsung guna memastikan seluruh menara terdata dengan akurat.
Proses Pendataan dan Validasi
Data sementara menunjukkan terdapat sekitar 300 menara telekomunikasi yang tersebar di berbagai kecamatan di wilayah Pandeglang. Jumlah ini berpotensi bertambah seiring berjalannya pendataan. Bapenda telah mulai memasukkan NJOP bangunan menara ke dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) untuk lebih dari 160 objek pajak.
Namun, proses pendataan menghadapi kendala, terutama dalam memastikan status kepemilikan lahan tempat menara berdiri. Petugas harus mencocokkan data tersebut dengan Nomor Objek Pajak (NOP) agar tidak terjadi kesalahan administrasi. Banyak menara yang berada di lokasi sulit dijangkau, seperti di kawasan terpencil, kebun, dan pegunungan, sehingga Bapenda membutuhkan dukungan dari pemerintah desa setempat.
Potensi PAD yang Belum Dimaksimalkan
Ramadani menambahkan bahwa nilai NJOP bangunan menara telekomunikasi jauh lebih tinggi dibandingkan bangunan biasa, karena perhitungannya didasarkan pada tinggi bangunan sesuai ketentuan Kementerian Keuangan. Nilai NJOP per meter bangunan menara dapat mencapai sekitar Rp15 juta, sehingga potensi kontribusinya terhadap PAD sangat besar.
Dengan memasukkan nilai bangunan menara secara lengkap ke dalam basis data pajak, Bapenda optimistis penerimaan PAD dari sektor PBB akan meningkat signifikan, yang pada akhirnya dapat mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Pandeglang.
Peran Pemerintah Desa dan Tantangan Pendataan
Pemerintah desa diharapkan dapat berperan aktif dalam mempercepat proses pendataan menara telekomunikasi. Karena banyak menara yang berada di lokasi sulit dijangkau, keterlibatan pemerintah desa sangat penting untuk memastikan data yang valid dan lengkap.
Upaya ini merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan pengelolaan pajak daerah, khususnya dari sektor menara telekomunikasi yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal.















Tinggalkan Balasan