Media Kampung – Partai Amanat Nasional (PAN) melalui Ketua Fraksi DPR, Putri Zulkifli Hasan, mengumumkan peluncuran Gerakan PANSar Murah Nasional. Program ini menawarkan kebutuhan pokok seperti beras, minyak, dan gula dengan harga yang diklaim lebih murah hingga 75 persen dibanding harga pasar.

Program PANSar Murah dan Manfaat bagi Masyarakat

Program PANSar Murah dirancang untuk meringankan beban masyarakat dengan menyediakan sembako berkualitas dengan potongan harga antara 50 hingga 75 persen dari harga pasar. Setiap provinsi akan menerima kuota penerima manfaat yang bervariasi antara 5.000 hingga 10.000 orang. Pendaftaran peserta dilakukan secara online, di mana setelah terdaftar, peserta akan mendapatkan voucher yang dapat ditukarkan langsung di lokasi program.

Baca juga:

Prioritas Daerah 3T

Pelaksanaan program ini akan menyasar seluruh wilayah Indonesia dengan prioritas utama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Beberapa wilayah yang sudah dipastikan akan menjadi lokasi pelaksanaan antara lain Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Kalimantan, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kontribusi terhadap Swasembada Pangan

Menurut Putri Zulhas, program PANSar Murah tidak hanya bertujuan membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, tetapi juga mendukung agenda swasembada pangan yang dicanangkan pemerintah. Dengan harga sembako yang lebih murah, masyarakat diharapkan dapat mengalokasikan dana yang tersisa untuk kebutuhan lain yang juga penting.

Baca juga:

Pelaksanaan dan Pendaftaran

Peserta yang ingin mengikuti program ini dapat mendaftar secara online sesuai ketentuan yang akan diumumkan oleh PAN. Setelah mendapatkan voucher, peserta tinggal datang ke lokasi pelaksanaan untuk memperoleh sembako dengan harga diskon. Program ini diharapkan dapat terlaksana secara serentak di seluruh provinsi agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas.

Gerakan PANSar Murah merupakan inisiatif PAN untuk memberikan solusi nyata dalam menghadapi tantangan ekonomi masyarakat, terutama di daerah yang membutuhkan perhatian khusus. Program ini menjadi salah satu langkah strategis dalam mendukung ketahanan pangan nasional dan mempermudah akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok yang terjangkau.

Baca juga: