Media Kampung, Bondowoso – Pemerintah Kabupaten Bondowoso tetap mengandalkan dana transfer dari pemerintah pusat untuk mendukung pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Hal ini disebabkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hanya menyumbang sebagian kecil dari total kebutuhan belanja daerah yang diperkirakan mencapai sekitar Rp1,9 triliun.
Kondisi Pendapatan dan Belanja Daerah Bondowoso
Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir, menjelaskan bahwa PAD Bondowoso saat ini berada di kisaran Rp300 miliar, termasuk pendapatan dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) seperti rumah sakit. Namun, jika dihitung PAD murni yang berasal dari pajak, retribusi, dan sumber pendapatan asli lainnya, jumlahnya hanya sekitar Rp154-156 miliar atau kurang dari 10 persen dari total belanja daerah.
Dengan kebutuhan belanja sebesar Rp1,9 triliun, pemerintah daerah harus mengandalkan dana transfer dari pusat berupa Dana Alokasi Umum (DAU), dana bagi hasil, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), dan sumber transfer lain untuk menutupi kekurangan tersebut.
Upaya Pemerintah Daerah Mengajukan Dana Transfer
Ahmad Dhafir menambahkan bahwa Pemkab Bondowoso secara rutin mengajukan permohonan Transfer ke Daerah (TKD) sesuai kebutuhan pembangunan daerah. Pengajuan tersebut dilakukan secara maksimal mengingat kemampuan PAD yang terbatas tidak mencukupi untuk membiayai seluruh kebutuhan pembangunan.
Contoh nyata adalah pembangunan infrastruktur jalan yang mendapatkan alokasi anggaran APBD sebesar lebih dari Rp40 miliar pada perubahan anggaran 2026. Selain itu, ada dukungan tambahan dari pemerintah pusat melalui skema Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) senilai sekitar Rp70 miliar.
Proyeksi APBD 2027 dan Pengaruh Dana Transfer Pusat
Sampai saat ini, proyeksi pendapatan APBD Bondowoso tahun 2027 berada di sekitar Rp1,8 triliun, namun angka ini masih bisa berubah karena besaran dana transfer dari pemerintah pusat dalam APBN 2027 belum ditetapkan. Pembahasan di tingkat pusat juga mencakup alokasi dana untuk pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dengan total sekitar Rp27 triliun yang juga turut berpotensi menambah dana transfer ke daerah termasuk Bondowoso.
Setelah kepastian besaran TKD diterima, pemerintah daerah bersama DPRD akan menyesuaikan rencana pendapatan dan belanja dalam APBD 2027 untuk memastikan kebutuhan pembangunan dapat terpenuhi secara optimal.














Tinggalkan Balasan