Media Kampung, Serang – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Serang menyatakan keprihatinan terhadap struktur pendapatan dan belanja daerah dalam Rancangan Perubahan APBD (RAPBD) Kabupaten Serang tahun 2026. Mereka meragukan kemampuan pemerintah daerah memenuhi target anggaran yang telah ditetapkan, terutama mengingat waktu pelaksanaan anggaran yang semakin terbatas.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Serang, Joko Santoso, dalam rapat paripurna DPRD pada Rabu, 29 Juli 2026, usai nota keuangan perubahan APBD 2026 disampaikan oleh Bupati Serang. Fraksi PDIP meminta agar perubahan anggaran tidak hanya berupa revisi angka semata, melainkan harus menghasilkan anggaran yang realistis, efisien, efektif, transparan, dan akuntabel.
Ketergantungan Pendapatan Daerah
Dalam RAPBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan meningkat dari Rp3,240 triliun menjadi Rp3,346 triliun, naik sekitar Rp105 miliar atau 3,27 persen. Kenaikan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang naik dari Rp1,150 triliun menjadi Rp1,174 triliun, serta pendapatan transfer yang meningkat dari Rp2,078 triliun menjadi Rp2,159 triliun.
Meski demikian, PDIP menilai struktur pendapatan masih sangat bergantung pada beberapa sumber tertentu. PAD sekitar 35 persen berasal dari pajak, retribusi, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah, sementara pendapatan transfer menyumbang sekitar 64 persen, yang terdiri dari dana bagi hasil dan transfer antardaerah.
Evaluasi Belanja Daerah
Di sisi belanja, Pemkab Serang menaikkan anggaran dari Rp3,341 triliun menjadi Rp3,468 triliun, meningkat sekitar Rp127 miliar atau 3,83 persen. Fraksi PDIP menyoroti kenaikan belanja operasi, belanja modal, serta belanja transfer kepada pemerintah desa.
Joko Santoso meminta agar Pemkab Serang melakukan evaluasi mendalam terhadap program-program yang berjalan untuk memastikan belanja mendukung sasaran pembangunan dan prioritas program kepala daerah periode 2025-2029. Dia mempertanyakan apakah target pendapatan dan belanja dapat tercapai dengan waktu pelaksanaan anggaran yang tersisa.
Permintaan Rasionalisasi dan Evaluasi Program
Menurut Joko, kegagalan OPD mencapai target anggaran menunjukkan kelemahan dalam perencanaan, khususnya dalam menyusun belanja modal. Oleh sebab itu, PDIP mendesak Pemkab Serang segera mengevaluasi program dan anggaran yang berpotensi tidak terserap. Mereka juga mendorong rasionalisasi belanja daerah pada OPD jika terdapat pengeluaran yang tidak mendesak.
Fraksi PDIP juga menekankan pentingnya mempertimbangkan kapasitas dan kompetensi guru dalam promosi, rotasi, maupun demosi pejabat di lingkungan pemerintah daerah.
Proses Pembahasan Lebih Lanjut
Seluruh catatan dan masukan dari Fraksi PDIP akan dibahas lebih lanjut melalui Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta komisi-komisi DPRD dengan OPD terkait. Langkah ini diharapkan dapat memperbaiki perencanaan dan pelaksanaan anggaran demi keberhasilan program pembangunan di Kabupaten Serang.













Tinggalkan Balasan