Media Kampung, Pandeglang – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Pandeglang memastikan stok obat hewan dalam kondisi aman untuk menghadapi ancaman Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta penyakit menular lain pada ternak.
Kepala Bidang Peternakan DPKP Pandeglang, Bambang, mengungkapkan bahwa pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Banten secara rutin memasok obat-obatan yang dibutuhkan untuk penanganan penyakit hewan. Saat ini, DPKP menyimpan sekitar 32 jenis obat hewan, yang meliputi obat suntik, antibiotik, dan obat cacing. Stok antibiotik suntik mencapai sekitar 20 botol, dengan tambahan 10 botol baru dari Pemprov Banten. Obat cacing tersedia lebih dari 1.000 butir.
Distribusi dan Layanan Kesehatan Hewan
Obat-obatan tersebut didistribusikan melalui jaringan Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) dan Puskeswan Pembantu (Pustu) di wilayah Pandeglang, Menes, Labuan, dan Cibaliung. Peternak dapat mengakses layanan kesehatan hewan ini untuk mendapatkan pengobatan dan penanganan yang tepat.
Waspada Penyakit Hewan Menular
Bambang menekankan pentingnya kewaspadaan peternak terutama terhadap PMK yang dapat menyebar dengan cepat dan menyebabkan kerugian besar. Selain PMK, DPKP juga memantau penyakit rabies yang berpotensi menular ke manusia. Namun, untuk penyakit antraks, kondisi di wilayah Banten saat ini masih aman.
Pengendalian dan Pencegahan
Selain menyiapkan obat-obatan, DPKP mengimbau peternak agar tidak sembarangan mendatangkan ternak dari luar daerah. Peternak wajib memastikan ternak yang dibeli berasal dari wilayah yang tidak berstatus endemik penyakit dan dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Hal ini bertujuan untuk mencegah masuknya penyakit ke wilayah Pandeglang.
Bambang menegaskan, “Jangan asal membeli ternak dari daerah yang status penyakitnya belum jelas. Pastikan ada surat kesehatan hewan supaya ternak yang masuk ke Pandeglang benar-benar sehat.” Selain itu, DPKP juga menyiapkan stok cadangan obat hewan setiap tahun yang diperkuat dengan bantuan dari pemerintah pusat dan Pemprov Banten.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan peternak di Kabupaten Pandeglang dapat lebih terlindungi dari risiko penyakit menular yang dapat mengancam kesehatan ternak dan perekonomian peternak lokal.














Tinggalkan Balasan