Media Kampung, Pangkal Pinang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung terus memperkuat peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat kelurahan sebagai upaya meningkatkan akses keadilan yang mudah dan terjangkau bagi masyarakat di Pangkal Pinang.
Pada tanggal 1 September 2026, kegiatan Pembinaan Posbankum Kelurahan Se-Kota Pangkal Pinang Tahun 2026 digelar di Aula Kantor Pemerintah Kota Pangkal Pinang dengan diikuti oleh sekitar 100 peserta, terdiri dari lurah, paralegal, dan calon paralegal dari seluruh kelurahan di kota tersebut. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pembentukan 393 Posbankum Desa/Kelurahan di seluruh Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang telah diresmikan oleh Menteri Hukum Republik Indonesia pada 20 Mei 2026.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, melalui Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh, menegaskan bahwa keberadaan Posbankum harus memberikan manfaat nyata dan menjadi pintu pertama bagi masyarakat dalam menghadapi persoalan hukum. Posbankum berfungsi sebagai garda terdepan yang memudahkan masyarakat memperoleh layanan bantuan hukum secara dekat dan tanpa biaya yang memberatkan.
Kegiatan pembinaan ini juga dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Tarmin, yang mewakili Gubernur Babel, serta Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Pangkal Pinang, Agustu Afendi, yang mewakili Wali Kota Pangkal Pinang. Selain itu, turut hadir pula jajaran pemerintah daerah, organisasi bantuan hukum, camat, lurah, dan para paralegal.
Dalam rangka memperkuat kompetensi paralegal yang menjadi ujung tombak Posbankum, Kantor Wilayah Kemenkum Babel juga secara aktif melakukan pembinaan dan optimalisasi layanan bantuan hukum. Hal ini bertujuan agar Posbankum tidak hanya berfungsi sebagai lembaga formal, tetapi juga memberikan dampak positif nyata bagi masyarakat, terutama dalam penyelesaian permasalahan hukum sehari-hari.
Selain penguatan Posbankum, Kepala Kanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung, juga tengah mempersiapkan benchmarking ke Denmark bersama 11 Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI lainnya. Kegiatan ini fokus pada inovasi layanan administrasi kekayaan intelektual, termasuk pemanfaatan teknologi digital dan penguatan ekosistem kekayaan intelektual. Benchmarking ini diharapkan dapat memberikan inspirasi bagi peningkatan layanan publik di daerah, termasuk di Kepulauan Bangka Belitung.
Langkah-langkah strategis tersebut merupakan bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Babel untuk memastikan layanan hukum dan administrasi kekayaan intelektual di wilayahnya terus berkembang dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Dengan keberadaan dan penguatan Posbankum di tingkat kelurahan, masyarakat di Pangkal Pinang diharapkan semakin mudah mengakses layanan bantuan hukum yang profesional dan terpercaya, sehingga keadilan dapat terwujud secara merata hingga tingkat akar rumput.














Tinggalkan Balasan