Media Kampung – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) resmi memulai pemeriksaan laporan keuangan konsolidasian Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara untuk tahun 2025. Langkah ini bertujuan menilai kewajaran laporan sekaligus memperkuat tata kelola dan akuntabilitas keuangan di lingkungan BPI Danantara dan anak perusahaan terkait.
Pemeriksaan diawali dengan Grand Entry Meeting dan penyerahan Surat Tugas Pemeriksaan kepada CEO BPI Danantara, Rosan Roeslani, di Jakarta. Anggota VII BPK, Slamet Edy Purnomo, menyatakan komitmen BPK untuk mengawal tata kelola serta akuntabilitas sebagai fondasi laporan keuangan yang berkualitas.
Lingkup Pemeriksaan
Pemeriksaan ini mencakup BPI Danantara, PT Danantara Aset Manajemen (PT DAM), PT Danantara Investasi Manajemen (PT DIM), dan seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tergabung dalam struktur BPI Danantara. Audit dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK, serta Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN dan perubahannya melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025.
Proses Persiapan dan Audit Berbasis Risiko
Sebelumnya, BPI Danantara menyerahkan laporan keuangan konsolidasian yang belum diaudit pada 20 Juli 2026. BPK kemudian mengeluarkan Surat Tugas Pemeriksaan pada 14 Agustus 2026 setelah melakukan sejumlah persiapan seperti penilaian risiko, materialitas, dan penyusunan strategi audit. Pendekatan pemeriksaan yang digunakan adalah audit berbasis risiko (risk-based audit), yang fokus mengidentifikasi potensi kesalahan penyajian material, kecurangan, penyalahgunaan, ketidakpatuhan, dan kelemahan sistem pengendalian intern.
Fokus Pemeriksaan dan Dukungan Pemangku Kepentingan
Dalam audit, BPK menilai kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi, kelengkapan pengungkapan, kepatuhan terhadap regulasi, dan efektivitas pengendalian internal. Slamet Edy Purnomo menegaskan pentingnya akses auditor terhadap data dan informasi serta dukungan penuh dari BPI Danantara, jajaran BUMN, dan Kantor Akuntan Publik (KAP) yang terlibat agar proses pemeriksaan berjalan lancar dan berkualitas.
Dia juga mengharapkan seluruh pihak dapat menjaga komunikasi yang efektif dan menjunjung tinggi integritas, independensi, serta profesionalisme selama pelaksanaan pemeriksaan hingga selesai sesuai jadwal.
Signifikansi Pemeriksaan
Pemeriksaan ini merupakan langkah strategis BPK dalam memastikan bahwa pengelolaan keuangan BPI Danantara dan entitas anaknya transparan, akuntabel, dan sesuai aturan yang berlaku. Hasil audit nantinya menjadi dasar pemberian opini atas kewajaran laporan keuangan, yang penting bagi kepercayaan publik dan penguatan tata kelola BUMN di Indonesia.














Tinggalkan Balasan