Media Kampung – Wakil Ketua MPR RI sekaligus Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), mengajak agar persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2027 dimulai lebih awal. Hal ini dinilai penting mengingat 2027 merupakan tahun kedua pelaksanaan haji oleh Kementerian Haji dan Umrah yang baru dibentuk, sehingga evaluasi dari pelaksanaan sebelumnya perlu segera ditindaklanjuti.

Komisi VIII DPR RI telah menyetujui hasil evaluasi penyelenggaraan haji 2026 dan mendukung kebutuhan uang muka Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sekitar Rp 4 triliun yang diajukan Kementerian Haji dan Umrah. Dana tersebut digunakan untuk pembayaran awal layanan jemaah di lokasi Armuzna, yaitu Arafah, Muzdalifah, dan Mina, sesuai ketentuan dari pemerintah Arab Saudi.

Baca juga:

Persiapan Lebih Awal untuk Antisipasi Masalah

HNW menekankan pentingnya memulai persiapan haji 2027 sejak dini agar berbagai persoalan dapat diantisipasi dan pelayanan kepada jemaah dapat semakin baik. Salah satu langkah yang disarankan adalah melakukan sosialisasi penyelenggaraan haji kepada masyarakat luas. Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat memahami proses penyelenggaraan haji dan turut memberikan masukan demi penyempurnaan pelaksanaan ibadah haji yang lebih bermakna dan partisipatif.

Libatkan Masyarakat dalam Evaluasi dan Sosialisasi

Pemerintah Arab Saudi sendiri mulai melakukan persiapan penyelenggaraan haji berikutnya segera setelah musim haji berakhir. HNW menyampaikan bahwa hasil evaluasi dari DPR, pemangku kepentingan, calon jemaah, alumni haji, dan masyarakat perlu disinkronkan dengan kebijakan penyelenggaraan haji 2027. Sosialisasi yang dilakukan tidak hanya sekadar menyampaikan aturan dan praktik penyelenggaraan haji, tetapi juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan kritik dan saran yang konstruktif.

Baca juga:

Selain itu, sosialisasi bertujuan memotivasi masyarakat membantu jemaah menjaga kemabruran haji setelah kembali ke tengah-tengah masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat nilai spiritual dan sosial dari ibadah haji.

Peran Kementerian Haji dan Umrah dalam Pengelolaan Haji

Hidayat Nur Wahid menilai pembentukan Kementerian Haji dan Umrah merupakan upaya penting dalam menghadirkan tata kelola penyelenggaraan haji yang lebih profesional dan terfokus. Sejak Pilpres 2014, PKS telah mengusulkan pemisahan pengelolaan haji dari Kementerian Agama. Pembentukan kementerian ini melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 dan Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2025 menjadi tonggak perbaikan tata kelola ibadah haji di Indonesia.

Baca juga:

Pelaksanaan haji tahun 2026 yang pertama kali dikelola oleh Kementerian Haji dan Umrah menunjukkan peningkatan layanan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Berbagai masalah seperti syarikah dan kartu nusuk yang terjadi pada tahun 2025 tidak terulang kembali.

Harapan untuk Haji 2027

HNW berharap penyelenggaraan haji 2027 dapat berjalan lebih baik sehingga jemaah dapat melaksanakan ibadah dengan tenang dan khusyuk. Ia juga mendoakan agar seluruh jemaah mendapatkan haji yang mabrur dan doanya dikabulkan, termasuk doa untuk Indonesia agar menjadi baldatun thayyibatun wa Rabbun ghafur.