Media Kampung – Pemerintah Indonesia bersama Komisi IV DPR RI tengah memperkuat upaya pemberantasan mafia pupuk subsidi dengan langkah tegas yang menyasar hingga ke akar permasalahan distribusi. Langkah ini merupakan respons atas pencabutan izin terhadap ribuan pengecer dan distributor yang melanggar ketentuan harga eceran tertinggi (HET), demi memastikan pupuk subsidi tepat sasaran bagi petani kecil.

Anggota Komisi IV DPR RI, Johan Rosihan, menegaskan agar pemerintah tidak hanya berhenti pada pencabutan izin pengecer yang bermasalah, melainkan harus menyingkap jaringan mafia pupuk secara menyeluruh. Ia mengingatkan bahwa pupuk subsidi bukan sekadar barang dagangan, melainkan instrumen krusial dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Penyimpangan distribusi pupuk, menurut Johan, berpotensi menurunkan produksi pangan dan sangat merugikan petani kecil yang menjadi tulang punggung pertanian Indonesia.

Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) telah mencabut izin 2.231 pengecer dan distributor pupuk subsidi yang terbukti melanggar aturan HET. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa upaya ini bagian dari reformasi besar tata kelola pupuk nasional. Menurutnya, sistem distribusi harus dibersihkan dan disederhanakan agar pengawasan lebih kuat dan mafia distribusi tidak dapat beroperasi merugikan petani.

Selain pencabutan izin, pemerintah juga menindak tegas praktik peredaran pupuk palsu yang tidak mengandung unsur hara, yang mengakibatkan gagal panen dan kerugian hingga triliunan rupiah. Satgas Pangan Polri telah menangani 92 kasus mafia pangan sejak 2024 hingga 2026, termasuk 27 kasus terkait pupuk, dengan 77 tersangka resmi ditetapkan, memperlihatkan keseriusan penanganan masalah ini.

Johan Rosihan juga mengusulkan agar pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap sistem tata niaga pupuk subsidi, mencakup distribusi, data penerima, dan pengawasan di tingkat daerah. Ia menyoroti pentingnya percepatan digitalisasi distribusi pupuk untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengawasan, sehingga subsidi yang merupakan uang rakyat dapat benar-benar dinikmati oleh petani yang berhak.

Langkah-langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi menjaga ketahanan pangan nasional dengan memastikan ketersediaan pupuk subsidi yang terjangkau dan tepat sasaran. Menteri Amran menegaskan bahwa penindakan hukum tidak cukup, sehingga pembenahan sistem distribusi dari hulu ke hilir menjadi prioritas utama.

Dengan penguatan pengawasan dan perbaikan sistem distribusi, diharapkan mafia pupuk subsidi dapat dibongkar sampai ke akar, mencegah kerugian besar bagi petani serta menjaga produktivitas pertanian nasional. Pemerintah dan DPR berkomitmen untuk terus mengawal proses ini demi kepentingan petani kecil dan ketahanan pangan Indonesia.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.