Media Kampung – Masalah data yang belum solid menyebabkan kebijakan perumahan subsidi di Indonesia tidak tepat sasaran, sehingga orang kaya masih bisa memiliki rumah subsidi. Pernyataan ini disampaikan oleh Fahri Hamzah dalam acara Urban Climate Forum 2026, di mana ia menyoroti pengelompokan masyarakat berdasarkan data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN) yang menggunakan desil penghasilan.

Dalam data tersebut, desil 10, yang dianggap sebagai kelompok sangat kaya dengan pengeluaran bulanan sekitar Rp 12 juta, masih dapat memperoleh rumah subsidi. Hal ini menurut Fahri menunjukkan ketidaktepatan data dan kebijakan yang berlaku dalam program perumahan subsidi.

Baca juga:

Fahri juga menekankan pentingnya pengesahan undang-undang satu data oleh pemerintah dan DPR untuk mengatasi masalah data yang berbeda-beda dari berbagai kementerian dan pemerintah daerah. Undang-undang ini akan mengatur agar data menjadi satu kesatuan yang solid dan jika ada pihak yang mengubah atau memanipulasi data, dapat dikenai sanksi pidana.

Selain itu, data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan sekitar 26 juta rumah tidak layak huni di Indonesia. Dari jumlah tersebut, sekitar 6 juta keluarga tinggal di rumah tidak layak yang bukan milik mereka, terutama berada pada desil 1 hingga 4. Kelompok ini menjadi bagian dari persoalan permukiman kumuh yang juga mencakup penghuni rumah di sempadan pantai, sungai, dan jalan.

Baca juga:

Lebih jauh, terdapat sekitar 10 juta keluarga yang membutuhkan rumah karena dalam satu rumah masih dihuni lebih dari satu keluarga, menunjukkan skala besar permasalahan sektor perumahan yang harus ditangani pemerintah.

Permasalahan data yang tidak terintegrasi dan tidak akurat ini berpotensi menyebabkan kebijakan subsidi perumahan tidak tepat sasaran, sehingga manfaat subsidi tidak tepat guna dan tidak efektif dalam membantu kelompok masyarakat yang sebenarnya membutuhkan.

Baca juga:

Penanganan masalah ini memerlukan kerja sama lintas sektor dan penguatan regulasi data agar kebijakan perumahan subsidi dapat lebih efektif dan tepat sasaran, mengutamakan kebutuhan masyarakat miskin dan berpenghasilan rendah.