Media Kampung – Badan Pusat Statistik (BPS) memberikan solusi bagi masyarakat yang merasa keberatan dengan status desil yang tercantum dalam data sosial ekonomi. Masyarakat dapat mengajukan sanggahan langsung ke kantor kelurahan untuk melakukan pembaruan data dan verifikasi.

Fasilitas Pengajuan Sanggahan

<pMenurut Zulkipli, Sekretaris Utama BPS, masyarakat yang tidak yakin dengan status desilnya bisa memanfaatkan fasilitas cek bansos yang disediakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Melalui fasilitas ini, warga dapat mengisi pertanyaan terkait data mereka untuk mengajukan keberatan.

Baca juga:

Selain itu, masyarakat dianjurkan datang ke kantor kelurahan dengan membawa identitas diri. Petugas atau operator data di kelurahan akan membantu proses pengisian formulir dan menjelaskan langkah-langkah yang diperlukan untuk memperbarui data sosial ekonomi.

Proses Verifikasi dan Pembaruan Data

Setelah pengajuan sanggahan dilakukan, data yang diperbarui akan melalui proses verifikasi oleh BPS. Pembaruan pemeringkatan desil dilakukan secara berkala setiap tiga bulan untuk memastikan data yang akurat dan terkini.

Baca juga:

Pelayanan di Kelurahan

Kantor kelurahan berperan penting sebagai pusat layanan pengajuan sanggahan. Petugas di kelurahan akan membantu warga dalam proses pengisian formulir melalui fasilitas yang telah tersedia, sehingga masyarakat yang kurang familiar dengan teknologi dapat memperoleh bantuan secara langsung.

Pendataan Masyarakat yang Belum Terdata

BPS juga masih membuka kesempatan bagi masyarakat yang belum tercatat dalam data sosial ekonomi. Warga dapat menghubungi kantor BPS setempat untuk melakukan pendataan baru. Proses pendataan ini berlangsung hingga pertengahan September, dengan cakupan wilayah seperti DKI Jakarta yang telah mencapai 111 persen dari daftar awal.

Baca juga:

Pentingnya Data Sosial Ekonomi yang Akurat

Data sosial ekonomi yang valid sangat penting untuk menentukan kelayakan penerima program bantuan sosial pemerintah. Kesalahan dalam pemeringkatan desil dapat menyebabkan warga yang berhak tidak menerima bantuan yang semestinya, sehingga mekanisme pengajuan sanggahan menjadi sarana penting untuk meluruskan data tersebut.

Kesimpulan

Masyarakat yang merasa keberatan dengan status desil dalam data sosial ekonomi disarankan memanfaatkan fasilitas cek bansos dari Kemensos dan mengajukan sanggahan ke kantor kelurahan. Proses ini didukung oleh BPS dengan verifikasi dan pembaruan data secara berkala, serta membuka peluang pendataan bagi yang belum tercatat. Upaya ini bertujuan memastikan data yang akurat agar bantuan sosial tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat luas.