Media Kampung, Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengungkapkan dugaan keterlibatan oknum lama di internal BGN yang mengirimkan uang ke rekening Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan indikasi anomali. Temuan ini didapatkan setelah pemeriksaan ribuan rekening virtual account milik SPPG yang menunjukkan adanya rekening ganda serta pengiriman dana ke rekening dapur yang belum beroperasi.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 414 rekening SPPG bermasalah, termasuk rekening ganda dan rekening yang menerima dana meskipun dapurnya belum aktif. Sudaryono menegaskan bahwa dugaan ini masih dalam tahap penyelidikan dan pembuktiannya akan diserahkan kepada aparat penegak hukum jika ditemukan indikasi tindak pidana.

Baca juga:

Motif Pengiriman Dana ke Rekening Anomali

BGN tengah mendalami dua kemungkinan motif pengiriman dana tersebut. Pertama, adanya niat jahat untuk melakukan tindak pidana seperti pencurian atau korupsi. Kedua, tindakan tersebut bisa jadi hanya bertujuan meningkatkan angka serapan anggaran BGN agar terlihat lebih tinggi sebagai indikator kinerja lembaga.

Menurut Sudaryono, pengiriman dana ke banyak rekening dengan kondisi tersebut dapat membuat serapan anggaran terkesan tinggi, yang kemudian dianggap sebagai prestasi lembaga. Jika terbukti ada niat jahat, kasus ini akan diserahkan kepada penegak hukum untuk proses lebih lanjut.

Baca juga:

Penggunaan Bahan Bersubsidi di Dapur SPPG

Selain masalah rekening, BGN juga menyoroti penggunaan bahan baku bersubsidi seperti gas melon dan minyak goreng bersubsidi MinyaKita di dapur SPPG. BGN telah mengeluarkan surat edaran yang melarang penggunaan bahan subsidi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan oleh SPPG.

Sudaryono mengungkapkan bahwa larangan ini sebenarnya sudah diatur dalam ketentuan sebelumnya, namun masih ditemukan kemungkinan dapur SPPG yang menggunakan bahan bersubsidi. BGN berencana melakukan investigasi terhadap dapur-dapur yang diduga menggunakan bahan subsidi dan berpeluang meminta pengembalian selisih harga bahan subsidi tersebut ke kas negara.

Baca juga:

Upaya Pengawasan dan Tindak Lanjut

BGN terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program SPPG, termasuk inspeksi mendadak di beberapa lokasi. Jika ditemukan adanya penyalahgunaan anggaran atau indikasi tindak pidana, BGN berkomitmen untuk menyerahkan proses hukum kepada aparat berwenang guna menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana negara.

Kasus ini menjadi penting sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola anggaran di sektor pelayanan gizi serta memastikan bahwa program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat sesuai dengan tujuan pemerintah.