Media Kampung – Pemerintah daerah diimbau untuk mengintegrasikan program Dekranasda, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), dan Tim Pembina Posyandu dalam perencanaan serta penganggaran daerah. Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum TP PKK sekaligus Ketua Harian Dekranas, Tri Tito Karnavian, dalam acara Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranas, TP PKK, dan TP Posyandu wilayah Indonesia bagian barat pada tahun 2026 di Hotel Bidakara, Jakarta.
Integrasi tersebut penting agar program pemberdayaan masyarakat yang dijalankan ketiga lembaga dapat berjalan efektif dan mendapat dukungan sumber daya memadai. Ketiga lembaga ini memiliki landasan hukum yang kuat untuk bermitra dengan pemerintah dalam upaya pemberdayaan masyarakat. Dekranas dibentuk berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Perindustrian dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 1980, TP PKK berlandaskan Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor 36 Tahun 2020, serta Posyandu berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 yang mengatur transformasi pelayanan Posyandu melalui enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Landasan Regulasi dan Kemitraan dengan Pemerintah Daerah
Tri Tito menegaskan bahwa regulasi yang ada menjadi pijakan bagi pengurus di daerah untuk membangun kemitraan dengan organisasi perangkat daerah (OPD). Hal ini penting untuk memastikan dukungan terhadap program-program yang dijalankan Dekranasda, TP PKK, dan Posyandu agar tercermin dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.
Menurutnya, menagih kegiatan kepada OPD merupakan kewajiban karena sesuai dengan amanah yang diberikan kepada ketiga lembaga tersebut. Oleh sebab itu, pengurus daerah harus memahami mekanisme perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah agar program-program yang sesuai dengan visi dan tugas lembaga dapat dikoordinasikan dan dimasukkan dalam sistem perencanaan daerah.
Sinergi Tanpa Menghilangkan Peran Masing-Masing Lembaga
Penguatan sinergi antar lembaga tidak berarti menyeragamkan tugas dan fungsi. Masing-masing lembaga tetap menjalankan peran sesuai dengan kewenangan dan keunggulannya, sambil membangun kolaborasi dalam program pemberdayaan masyarakat. Tri Tito berharap para Ketua Dekranasda, TP PKK, dan Posyandu di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota dapat menindaklanjuti hasil pertemuan melalui sinergi dengan OPD dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, serta monitoring dan evaluasi program.
Acara ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen menyatukan langkah dan membangun kolaborasi antara Dekranasda, TP PKK, Tim Pembina Posyandu, pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan dalam pemberdayaan masyarakat.















Tinggalkan Balasan