Media Kampung – Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN) yang melarang penggunaan barang bersubsidi dalam operasional dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Larangan ini mencakup barang seperti LPG 3 kilogram, beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), serta minyak goreng MinyaKita yang memang diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Netty menegaskan bahwa kebijakan tersebut penting untuk memastikan bahwa subsidi pemerintah digunakan secara tepat sasaran dan tidak dialihkan untuk keperluan operasional program pemerintah. Menurutnya, subsidi seperti LPG 3 kilogram, beras SPHP, dan minyak goreng MinyaKita harus dinikmati oleh masyarakat yang menjadi sasaran utama program bantuan.

Baca juga:

Tujuan Program MBG dan Perlindungan Produsen Lokal

Politisi dari Fraksi PKS ini menjelaskan bahwa Program MBG tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga berperan sebagai penggerak ekonomi lokal. Program ini melibatkan petani, peternak, nelayan, dan pelaku UMKM pangan, sehingga keberhasilannya harus diimbangi dengan perlindungan terhadap produsen pangan dalam negeri.

Untuk itu, kebijakan BGN yang mewajibkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) membeli bahan pangan sesuai Harga Acuan Pemerintah (HAP) dianggap sebagai langkah strategis. Kebijakan ini dapat memberikan kepastian pasar bagi produsen sekaligus menjaga stabilitas harga di tingkat petani dan peternak.

Baca juga:

Implementasi dan Pengawasan Kebijakan

Meski mendukung larangan penggunaan barang bersubsidi, Netty mengingatkan pentingnya tata kelola yang baik dalam pelaksanaannya agar tidak mengganggu operasional dapur MBG di lapangan. Ia menekankan perlunya sistem pengadaan yang jelas, kecukupan anggaran, serta pendampingan kepada seluruh SPPG agar program tetap berjalan optimal dan kualitas makanan yang diberikan kepada anak-anak tidak menurun.

Selain itu, Netty mendorong BGN untuk memperkuat mekanisme pengawasan dan transparansi dalam pelaksanaan Program MBG. Ia menyarankan agar ruang partisipasi masyarakat dibuka untuk mengawasi penggunaan anggaran serta pengadaan bahan pangan. Akuntabilitas yang kuat dianggap sebagai kunci keberhasilan program ini untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Baca juga:

Signifikansi Kebijakan bagi Masyarakat dan Produsen

Kebijakan larangan penggunaan barang bersubsidi untuk dapur MBG bukan hanya tentang memenuhi kebutuhan gizi penerima manfaat, tetapi juga menjaga ekosistem pangan lokal. Dengan pengaturan yang tepat, program ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat luas dan memberikan dukungan yang berkelanjutan bagi para pelaku usaha pangan lokal.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan bahwa subsidi yang diberikan tepat sasaran dan mendukung pertumbuhan ekonomi di tingkat akar rumput, sekaligus menjaga kualitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di seluruh Indonesia.