Media Kampung – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meliburkan sementara lebih dari 10.000 dokter internship untuk menjalani pemeriksaan ulang kesehatan fisik dan mental setelah enam dokter internship meninggal dunia pada tahun 2026. Langkah ini mendapat dukungan penuh dari anggota Komisi IX DPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa, sebagai upaya krusial untuk mencegah tragedi serupa terulang dan melindungi keselamatan tenaga medis serta pasien.
Kemenkes secara resmi memberhentikan sementara 10.564 dokter magang mulai 30 Juli hingga 14 Agustus 2026 dalam rangka skrining ulang massal. Pemeriksaan ini tidak hanya berfokus pada kesehatan fisik tetapi juga kesehatan jiwa, termasuk tes kepribadian menggunakan Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI).
Menurut Neng Eem, jam kerja yang sangat panjang, beban tugas berat, dan tekanan psikologis yang dihadapi para dokter internship di garis depan pelayanan kesehatan sangat rawan menimbulkan burnout hingga gangguan mental serius. Pengetatan medical check up dan tes psikologis ini bertujuan untuk deteksi dini masalah kesehatan agar para dokter dapat segera mendapatkan terapi dan pendampingan yang diperlukan.
“Deteksi dini ini adalah bentuk perlindungan nyata, bukan sekadar formalitas administratif. Jika ada indikasi masalah kesehatan atau kelelahan mental, penyesuaian beban kerja dan pendampingan psikologis harus segera dilakukan. Dokter yang mengalami gangguan kesehatan jiwa berisiko melakukan kelalaian yang dapat membahayakan pasien,” tegas Neng Eem di Jakarta, Kamis (30/7).
Peristiwa meninggalnya enam dokter muda magang menjadi perhatian serius Komisi IX DPR. Mereka menuntut evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola program magang nasional, termasuk regulasi jam kerja dan sistem pengawasan di rumah sakit rujukan. Hal ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih manusiawi bagi tenaga medis.
Langkah evaluasi dan perbaikan ini penting untuk menjaga kualitas pelayanan kesehatan serta keselamatan dokter dan pasien. Program magang dokter merupakan fase krusial dalam pembentukan tenaga medis profesional yang harus didukung dengan perlindungan kesehatan yang memadai agar dapat menjalankan tugasnya secara optimal.















Tinggalkan Balasan