Media Kampung – Polres Bandara Soekarno-Hatta berhasil menangkap tiga pelaku pencurian tas bermerek Lululemon yang menyebabkan kerugian hingga Rp 1 miliar pada sebuah perusahaan ekspor. Kasus ini terungkap setelah penyelidikan intensif terhadap barang yang hilang dalam pengiriman ekspor.
Kombes Wisnu Wardana, Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, menjelaskan bahwa aksi pencurian berlangsung selama dua tahun dan menimbulkan kerugian besar bagi PT Pungkook Indonesia One, perusahaan ekspor yang menjadi korban. Ketiga pelaku berinisial R alias K, A, dan F diamankan di wilayah Karawaci, Kota Tangerang, pada akhir April lalu.
R merupakan otak sekaligus eksekutor utama dalam pencurian ini. Ia bekerja di tim operasional ekspor di Kargo Bandara Soekarno-Hatta, sementara A membantu pelaksanaan pencurian dan F berperan mengatur agar barang-barang tersebut terpisah dari pemeriksaan X-ray.
Kronologi bermula dari pengiriman 4.749 tas merek Lululemon dari Grobogan, Jawa Tengah, menuju Shanghai, China, melalui kargo Garuda Indonesia pada 10 April 2026. Tas-tas tersebut tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada 13 April sebelum dijadwalkan diterbangkan ke Shanghai keesokan harinya.
Pihak perusahaan baru menyadari kehilangan 108 tas setelah menerima notifikasi dari pelanggan di Shanghai pada 20 April. Kerugian yang dialami mencapai Rp 213 juta untuk jumlah tas yang hilang tersebut. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV di area pergudangan dan menemukan 40 karton yang sengaja disisihkan saat proses pemeriksaan X-ray berlangsung.
Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono, menjelaskan bahwa tersangka F berperan mengondisikan agar karton tersebut dipisahkan dari pemeriksaan dan dimasukkan ke dalam truk boks. R sebagai otak pelaku dan eksekutor utama melakukan pencurian, dibantu oleh A dan F dalam menjalankan aksi tersebut.
Penangkapan ini menjadi langkah penting dalam mengungkap sindikat pencurian yang memanfaatkan posisi sebagai petugas kargo untuk mengambil barang ekspor. Polisi masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengusut kemungkinan adanya pelaku lain dan memastikan kerugian dapat dikembalikan.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan