Media Kampung – Kasus dugaan child grooming yang dilakukan oleh kepala sekolah di sebuah SMK swasta di Pamulang, Tangerang Selatan, tengah menjadi sorotan publik setelah cerita tersebut viral di media sosial. Pihak sekolah pun telah memberikan pernyataan resmi terkait kejadian ini.
Dalam unggahan yang beredar, kepala sekolah diduga melakukan pendekatan khusus kepada siswi yang kurang mendapat perhatian dari orang tua, terutama yang disebut ‘fatherless’. Perilaku ini diduga sudah berlangsung berulang kali dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan siswa dan orang tua. Akun anonim yang mengunggah cerita tersebut mengklaim bahwa kepala sekolah menggunakan manipulasi psikologis untuk mendekati siswi tertentu.
Menanggapi hal ini, yayasan dan manajemen sekolah segera mengambil tindakan dengan menonaktifkan kepala sekolah dari jabatannya. Hal ini dilakukan agar proses investigasi internal dapat berjalan dengan transparan dan tanpa hambatan. Akun resmi sekolah @letrispamulangofficial menyatakan bahwa penonaktifan tersebut bersifat sementara hingga pemeriksaan selesai.
Selain itu, yayasan membentuk tim khusus untuk menyelidiki fakta di balik tuduhan tersebut. Pihak sekolah menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan masalah ini secara adil dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Mereka juga menekankan pentingnya menjaga lingkungan belajar yang aman dan kondusif bagi seluruh siswa.
Komnas Perempuan memberikan penjelasan bahwa child grooming merupakan bentuk kekerasan berbasis gender yang menargetkan anak, khususnya perempuan. Modusnya melibatkan relasi kuasa yang tidak seimbang, manipulasi emosional, dan normalisasi perilaku seksual secara bertahap. Pelaku biasanya berpura-pura menjadi teman dekat, memberikan perhatian berlebihan, serta mengisolasi korban agar mengikuti kehendaknya.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap praktik manipulasi yang dapat merugikan anak-anak di lingkungan pendidikan. Sampai saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung dan pihak sekolah berjanji akan terus memberikan informasi terbaru seiring perkembangan kasus.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan