Media Kampung – Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, dikabarkan akan dilantik sebagai Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan pada Senin, 8 Juni 2026. Kabar ini disampaikan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, di Jakarta, Minggu (7/6).

Andi Gani menyatakan bahwa kalangan buruh menyambut positif langkah tersebut karena dianggap memperkuat representasi suara pekerja di lingkar pemerintahan. Ia menegaskan dukungan penuh dari gerakan buruh terhadap Said Iqbal. Kehadiran Said Iqbal akan menambah deretan tokoh buruh di Kabinet Merah Putih, setelah Ketua Umum DPP KSPSI, Jumhur Hidayat, yang lebih dulu menjabat sebagai Menteri Lingkungan Hidup.

Andi Gani meyakini bahwa masuknya tokoh serikat pekerja ke pemerintahan tidak akan mengubah komitmen mereka dalam memperjuangkan hak dan kepentingan kaum buruh. Ia percaya perjuangan yang dibangun akan tetap berjalan meskipun kini berada di dalam struktur negara. “Saya yakin tokoh-tokoh buruh yang masuk pemerintahan tidak akan meninggalkan ideologi perjuangan terhadap buruh,” ujarnya.

Said Iqbal sendiri mengaku telah diberi tahu mengenai tawaran kursi penasihat presiden sejak pekan lalu. Namun, hingga Minggu malam, ia belum menerima undangan tertulis resmi. Meski begitu, ia memperkirakan pelantikan akan benar-benar digelar pada Senin (8/6). Jabatan tersebut setingkat menteri berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden.

Andi Gani juga menepis anggapan bahwa gerakan buruh pecah setelah Jumhur Hidayat dan Said Iqbal masuk kabinet. Ia menegaskan seluruh elemen buruh mendukung keduanya di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. “Tidak ada perpecahan. Isu itu hoaks,” tegasnya.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.