Media Kampung – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari memastikan akan fokus memperbaiki tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan membangun sistem yang terintegrasi. Hal ini disampaikan Arumsari saat konferensi pers di kantor BGN, Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Agustina Arumsari memiliki rekam jejak panjang sebagai auditor selama 34 tahun. Pengalaman tersebut menjadi modal untuk membenahi sistem pengawasan dan validasi dalam program MBG yang dinilai masih lemah. Menurut Arumsari, operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) saat ini belum terintegrasi dengan sistem pengawasan pusat dan belum memiliki proses validasi yang memadai.

“Kalau bicara tata kelola, kalau tidak ada sistem, maka kita akan bergantung pada orang,” ujar Arumsari. Ia menekankan pentingnya sistem yang mengurangi sentuhan manusia untuk mencegah potensi penyelewengan. Arumsari juga mendapat instruksi dari Presiden Prabowo Subianto untuk fokus menyalurkan MBG ke daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) tahun ini.

Untuk merealisasikan hal tersebut, Arumsari berencana berkolaborasi dengan berbagai kementerian yang memiliki data kependudukan di kawasan 3T. Selain itu, ia akan menyesuaikan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan kondisi di lapangan. KPK sebelumnya menilai program MBG memiliki delapan potensi penyelewengan, termasuk risiko akuntabilitas, konflik kepentingan, inefisiensi, dan potensi korupsi.

KPK juga menyoroti lonjakan anggaran MBG dari Rp71 triliun menjadi Rp171 triliun pada tahun lalu, yang belum diimbangi kerangka regulasi dan tata kelola yang memadai. Pendekatan sentralistik BGN dinilai melemahkan mekanisme kontrol dalam penentuan mitra dan lokasi dapur, sehingga berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Sementara itu, di tingkat daerah, Kepala Program MBG Regional Kalimantan Barat Agus Kurniawi menyampaikan permohonan maaf atas polemik yang menyeret petinggi BGN. Ia juga mengajak masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan program melalui SPPG. Agus menegaskan tidak ada instruksi penghentian operasional SPPG secara menyeluruh, meskipun beberapa SPPG mengalami kendala pencairan dana operasional akibat masalah administrasi.

Agustina Arumsari berkomitmen membangun sistem tata kelola yang transparan dan akuntabel, termasuk mengintegrasikan Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional (SIPBGN) dan memperkuat proses validasi. Dengan demikian, program MBG diharapkan dapat berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.