Media Kampung – Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) tahap ketiga tahun 2026 pada 20 Juli 2026. Pencairan dilakukan secara bertahap hingga September 2026 untuk program Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) berhak mendapatkan bansos ini. Besaran bantuan bervariasi, mulai dari Rp 500.000 hingga Rp 2.700.000 per triwulan, tergantung jenis dan komponen bantuan.
Jadwal Penyaluran Bansos Tahap 3
Penyaluran bansos tahap 3 dimulai 20 Juli 2026 dan berlangsung bertahap hingga September 2026. Tidak semua penerima mendapatkan bantuan di hari yang sama. Jadwal di setiap daerah bisa berbeda karena menyesuaikan proses administrasi, kesiapan bank penyalur, dan mekanisme distribusi.
- PKH (Program Keluarga Harapan): Disalurkan melalui PT Pos Indonesia dan bank Himbara secara bertahap.
- BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai): Disalurkan melalui bank Himbara dan dapat dibelanjakan di e-warong atau agen yang ditunjuk.
Pemerintah menerapkan sistem bertahap untuk menghindari penumpukan antrean dan memastikan data penerima telah terverifikasi dengan benar.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos secara online melalui dua aplikasi resmi Kemensos:
- Aplikasi Cek Bansos: Tersedia di Play Store dan App Store. Cukup masukkan NIK KTP dan kode verifikasi.
- Aplikasi Perlinsos Digital: Masih dalam tahap uji coba di beberapa provinsi. Akses melalui portal perlinsos.kemensos.go.id.
Selain itu, pengecekan juga bisa dilakukan melalui website resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan NIK dan alamat.
Mengenal Desil dalam Penentuan Bansos
Penerima bansos ditentukan berdasarkan peringkat desil, yaitu kelompok masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan. Desil 1-4 merupakan prioritas utama penerima bansos. Desil 5 masih bisa menerima beberapa bantuan tertentu, sedangkan desil 6-10 tidak menjadi prioritas bansos reguler.
Peringkat desil diperbarui setiap tiga bulan sekali. Masyarakat dapat mengecek desil melalui aplikasi Cek Bansos untuk mengetahui apakah termasuk penerima atau tidak.
Rencana Penyaluran Bansos Melalui Kopdes Merah Putih
Pemerintah tengah menjajaki skema baru penyaluran bansos melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan sedang melakukan simulasi dan koordinasi dengan Kementerian Koperasi. Rencananya, bansos tunai PKH dapat dicairkan di KDKMP yang memiliki gerai bank Himbara, dan penerima bisa langsung membelanjakan bansos di koperasi tersebut. Namun, skema ini masih menunggu kesiapan infrastruktur.
Bagi masyarakat yang belum menerima bansos pada awal penyaluran, tidak perlu khawatir. Selama terdaftar dalam DTSEN, bantuan akan dicairkan sesuai jadwal daerah masing-masing. Pastikan data kependudukan sudah sesuai dan aktif memantau informasi resmi dari Kemensos.














Tinggalkan Balasan