Media Kampung – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah memulai penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap III sejak 20 Juli 2026. Masyarakat kini dapat mengecek status pencairan bansos tersebut secara mandiri melalui layanan resmi yang disediakan, yakni situs cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos.

Penyaluran bansos dilakukan secara bertahap dan waktu pencairan dapat berbeda antar daerah. Oleh karena itu, masyarakat disarankan melakukan pengecekan berkala untuk memastikan status kepesertaan dan informasi pencairan bansos yang diterima.

Baca juga:

Cara Cek Status Pencairan Bansos PKH dan BPNT

Untuk mengetahui apakah bantuan sosial sudah cair, masyarakat dapat mengikuti langkah berikut:

  1. Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau gunakan aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di perangkat smartphone.
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  3. Jika data ditemukan, sistem akan menampilkan informasi lengkap penerima, seperti nama, alamat domisili, jenis program bantuan sosial yang diterima, serta status pencairan bansos.

Data yang ditampilkan mengacu pada basis data Kementerian Sosial yang diperbarui secara berkala melalui proses verifikasi dan validasi. Dengan cara ini, masyarakat dapat memastikan apakah mereka termasuk dalam daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak menerima bantuan.

Pentingnya Pembaruan Data Desil

Selain pengecekan, masyarakat juga dapat melakukan pembaruan data desil secara daring melalui aplikasi Cek Bansos. Data desil mencerminkan tingkat kesejahteraan keluarga berdasarkan berbagai variabel sosial dan ekonomi, seperti pekerjaan, pendidikan, kondisi rumah, dan kepemilikan aset.

Baca juga:

Kategori desil sangat penting karena menjadi acuan dalam menentukan kelayakan menerima berbagai program bansos, termasuk PKH, BPNT, dan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Masyarakat yang merasa data desilnya tidak sesuai kondisi sebenarnya dapat mengajukan pembaruan melalui menu “Usulkan Pembaruan” di aplikasi Cek Bansos. Setelah pengajuan, petugas pendamping sosial akan melakukan verifikasi dan survei lapangan sebelum melakukan penyesuaian data.

Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN)

Semua proses penetapan penerima bansos mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), sebuah basis data yang menggabungkan berbagai sumber data dari kementerian dan lembaga terkait. Basis data ini membantu memastikan bantuan sosial tepat sasaran sesuai kondisi sosial ekonomi terbaru masyarakat.

Waspada Penipuan Berkedok Bansos

Pemerintah mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan bantuan sosial. Penyaluran bansos resmi tidak memungut biaya apapun dan proses pengecekan serta pembaruan data hanya dilakukan melalui situs dan aplikasi resmi Kemensos.

Baca juga:

Dengan layanan cek bansos online, masyarakat dapat dengan mudah memantau status bantuan sosial PKH dan BPNT yang mereka terima, sekaligus memastikan bantuan tersebut tepat sasaran dan sesuai dengan data terbaru pemerintah.