Media Kampung – Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) mengajak pemerintah daerah memperbarui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) guna mendukung program pengentasan kemiskinan yang lebih tepat sasaran dan terintegrasi. Dorongan ini disampaikan dalam acara sosialisasi Rencana Induk Percepatan Pengentasan Kemiskinan (RINDUK) yang berlangsung di Jakarta Pusat pada Kamis, 21 Mei 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan kementerian, lembaga, serta pemerintah dari 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota, baik secara langsung maupun daring. Wakil Kepala BP Taskin, Iwan Sumule, menyatakan RINDUK menjadi landasan utama dalam percepatan pengentasan kemiskinan nasional, dengan seluruh kebijakan dan program pemerintah diarahkan selaras untuk mencapai tujuan tersebut.

Iwan menjelaskan bahwa RINDUK disusun berdasarkan amanat Peraturan Presiden Nomor 163 Tahun 2024, dengan target menurunkan angka kemiskinan nasional menjadi 4,5 hingga 5 persen pada tahun 2029. RINDUK didasarkan pada lima pilar utama, yakni Sistem Penargetan Nasional, Perlindungan Sosial, Graduasi Kemiskinan, Pemberdayaan Ekonomi, dan Satu Dana Pengentasan Kemiskinan.

Kelima pilar ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat sekaligus meningkatkan pendapatan warga miskin. Program ini juga menargetkan pengurangan kantong-kantong kemiskinan di sejumlah wilayah. Iwan menegaskan pentingnya pembaruan data DTSEN agar intervensi pengentasan kemiskinan dapat menyasar kelompok yang tepat.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Jember menjadi contoh daerah yang berhasil melakukan pembaruan DTSEN secara intensif. Sekitar 20 ribu aparatur sipil negara dikerahkan untuk melakukan verifikasi dan validasi data masyarakat langsung di lapangan. Bupati Jember, Muhammad Fuwait, menyebutkan bahwa proses verifikasi dilakukan di luar jam kerja dan saat hari libur untuk memastikan data masyarakat rentan benar-benar akurat.

Walaupun sempat menimbulkan kontroversi di awal pelaksanaan, pemerintah daerah terus memberikan penjelasan kepada ASN mengenai pentingnya pembaruan data sebagai bagian dari upaya percepatan pengentasan kemiskinan nasional. BP Taskin menilai langkah Pemerintah Kabupaten Jember sebagai praktik baik yang dapat direplikasi di daerah lain sesuai kondisi masing-masing wilayah.

Selain menampilkan inovasi daerah, acara sosialisasi tersebut juga menghadirkan paparan dari Kementerian Dalam Negeri terkait penguatan hubungan antara pemerintah pusat dan daerah. Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Sosial, dan Kementerian PANRB turut memberikan dukungan dalam implementasi RINDUK.

BP Taskin juga mendorong penguatan SITASKIN, yaitu ekosistem kolaboratif yang menghubungkan berbagai program kementerian dan pemerintah daerah dalam rangka percepatan pengentasan kemiskinan secara nasional.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.