Media Kampung – Nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, tengah terseret dalam kasus dugaan suap terkait perusahaan Blueray Cargo. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku memahami situasi ini dan masih rutin berkomunikasi dengan Djaka hampir setiap hari.
Kasus tersebut mencuat saat persidangan perkara suap yang melibatkan Blueray Cargo milik terdakwa John Field. Djaka disebut muncul namanya dalam proses hukum yang tengah berjalan tersebut. Purbaya menyatakan, “Kan Pak Djaka dengan saya komunikasi setiap hari. Tapi yang jelas saya ngerti apa yang terjadi,” saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Kamis, 21 Mei 2026.
Meskipun demikian, Purbaya memilih tidak menguraikan lebih lanjut apa yang dimaksud dengan pernyataannya itu, termasuk peran Djaka dalam kasus yang tengah diproses di pengadilan. Ia menegaskan akan menghormati jalannya persidangan dan tidak ingin mencampuri proses hukum yang berlangsung.
Menkeu juga mengajak semua pihak untuk menunggu hasil pembuktian di pengadilan. Menurutnya, tuduhan bisa saja muncul, namun yang terpenting adalah kebenaran yang terbukti di persidangan. “Kalau persidangan saya enggak ikut campur, saya lihat saja seperti apa hasilnya. Kalau orang nuduh bisa saja, tapi kalau terbukti ya sudah,” jelas Purbaya.
Terkait dengan pembenahan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Purbaya menyampaikan akan mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto. Jika Djaka terbukti bersalah dalam perkara suap ini, pencopotan dari jabatan dirjen bisa dilakukan. “Harusnya iya, kalau terbukti ya,” ujar Purbaya.
Kasus suap ini bermula dari dugaan pemufakatan jahat antara PT Blueray dan sejumlah pihak di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. John Field, pemilik Blueray Cargo, diduga berusaha agar barang-barang KW alias palsu yang diimpor perusahaannya tidak diperiksa saat masuk ke Indonesia. Dugaan tersebut terjadi pada Oktober 2025 dan kemudian diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sejumlah pejabat Bea dan Cukai telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024-2026, Rizal, Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC Sisprian Subiaksono, Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Orlando Hamonangan alias Ocoy, serta Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Budiman Bayu Prasojo.
Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa proses persidangan masih berjalan, dan publik diharapkan menunggu hasil resmi dari pengadilan. Menteri Keuangan Purbaya juga menegaskan pentingnya menghormati proses hukum dan tidak berspekulasi sebelum ada keputusan final.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan