Media Kampung – Seorang buronan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial JI tewas setelah ditembak oleh personel Satreskrim Polresta Bandar Lampung saat proses penangkapan di wilayah Jabung, Lampung Timur, pada Kamis, 4 Juni 2026. Peristiwa ini memicu reaksi histeris dari istri korban yang menuntut keadilan atas kematian suaminya.
Dalam sebuah video yang viral di media sosial, istri korban menangis histeris dan menyatakan bahwa suaminya tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. Ia mengklaim bahwa JI langsung duduk dan menyerahkan diri begitu melihat polisi datang, serta langsung diborgol. Ia juga mempertanyakan kondisi jasad suaminya yang ditemukan dengan banyak luka lebam, patah leher, dan tujuh luka tembak yang tembus. Menurutnya, luka-luka tersebut tidak wajar untuk prosedur penangkapan biasa.
Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan bahwa penembakan dilakukan karena tersangka melakukan perlawanan aktif, melukai petugas, dan berusaha melarikan diri saat pengembangan kasus. Polresta Bandar Lampung membela tindakan anggotanya sebagai langkah tegas dan terukur.
Dalam peristiwa terpisah di Lampung Tengah, polisi juga mengalami kesulitan saat hendak menangkap seorang DPO begal di sebuah pesta pernikahan. Petugas dilempari batu dan kursi oleh warga serta keluarga pelaku, sehingga buronan berhasil melarikan diri. Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon membenarkan kejadian tersebut dan menyebut pelaku merupakan residivis kasus begal bersenjata tajam.
Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga JI masih menuntut kejelasan dan keadilan atas kematiannya, sementara polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan