Media Kampung – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra meminta Polda Jawa Barat meningkatkan patroli keamanan sebagai respons atas polemik sayembara penangkapan begal yang diinisiasi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM). Yusril menegaskan bahwa pencegahan kejahatan merupakan tanggung jawab aparat penegak hukum.
“Saya meminta Polri, khususnya Polda Jawa Barat, meningkatkan patroli keamanan, terutama di kawasan-kawasan yang ditengarai banyak terjadi aksi pembegalan yang menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat,” kata Yusril dalam keterangan yang diterima pada Minggu (26/7/2026). Menurutnya, peningkatan patroli penting untuk memberikan rasa aman sekaligus menjalankan fungsi Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban.
Yusril juga mendorong kepolisian untuk aktif memberikan edukasi kepada masyarakat tentang langkah antisipasi pembegalan dan prosedur pelaporan. Dengan demikian, masyarakat tidak terdorong melakukan tindakan main hakim sendiri. “Menjaga keamanan adalah tanggung jawab bersama, tetapi penegakan hukum tetap harus dilakukan oleh aparat yang berwenang,” lanjutnya.
Mekanisme Hadiah Sayembara Disorot
Yusril menyoroti wacana pemberian hadiah bagi warga yang menangkap begal. Ia menilai mekanisme tersebut tidak mudah diterapkan karena status pelaku kejahatan baru dapat dipastikan setelah ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. “Yang berwenang menyatakan seseorang terbukti bersalah hanyalah hakim melalui putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap,” jelasnya.
Artinya, hadiah tidak bisa langsung diberikan setelah penangkapan. Proses pidana harus berjalan mulai dari penyidikan hingga putusan pengadilan, bahkan sampai tingkat Mahkamah Agung. Yusril menekankan bahwa penegakan hukum harus diserahkan kepada aparat melalui mekanisme yang diatur undang-undang.
Ingatkan Warga Tidak Main Hakim Sendiri
Menurut Yusril, menjaga keamanan lingkungan membutuhkan partisipasi masyarakat, namun kewenangan menangkap dan menyidik tetap di tangan aparat. Ia menegaskan prinsip negara hukum harus dijaga. “Korban pembegalan harus dilindungi, tetapi pelaku juga berhak diproses secara hukum. Mereka harus ditangkap hidup-hidup, diadili secara adil, dan dijatuhi hukuman setimpal. Jangan sampai mereka tewas karena digebuki beramai-ramai di luar batas perikemanusiaan,” tegasnya.
Sayembara KDM dan Respons Publik
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengumumkan sayembara bagi masyarakat yang berhasil melumpuhkan pelaku kejahatan seperti begal, jambret, copet, maling, dan perampok, lalu menyerahkannya ke polisi dalam keadaan hidup. Hadiah berkisar Rp 5 juta hingga Rp 50 juta. KDM menyampaikan terima kasih atas kritik yang muncul, termasuk kekhawatiran soal main hakim sendiri dan potensi “drama begal” untuk mendapatkan hadiah. Ia berharap sayembara ini mencegah aksi main hakim sendiri karena pelaku akan mendapat imbalan resmi.
Namun, Yusril mengingatkan bahwa mekanisme hadiah baru bisa diberikan setelah proses hukum tuntas. Ia juga menekankan bahwa peningkatan patroli dan edukasi masyarakat adalah langkah yang lebih tepat untuk mencegah kejahatan.















Tinggalkan Balasan