Media Kampung – Pengadilan Tinggi Militer Jakarta membatalkan sanksi pemecatan terhadap dua anggota TNI yang terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Keputusan ini menimbulkan reaksi dari berbagai pihak, termasuk Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai yang menilai putusan tersebut berpotensi mencederai rasa keadilan korban.
Perubahan Vonis dalam Putusan Banding
Kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus melibatkan empat terdakwa anggota TNI, yaitu Edi Sudarko, Budhi Hariyanto, Widhi Cahyono, dan Nandala Dwi Prasetya. Pada tingkat pertama di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, dua terdakwa dijatuhi hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas militer selain hukuman penjara selama 2,5 tahun.
Namun, dalam putusan banding yang dibacakan oleh Pengadilan Tinggi Militer Jakarta pada 5 September 2026, hukuman pidana utama dikurangi dan sanksi pemecatan terhadap dua terdakwa dibatalkan. Keputusan ini mengubah putusan sebelumnya yang dianggap memberikan efek jera serta menjaga integritas institusi TNI.
Respons Menteri HAM Natalius Pigai
Menteri HAM Natalius Pigai memberikan tanggapan serius terhadap putusan ini melalui akun media sosialnya. Ia menekankan bahwa keadilan harus diukur dari perspektif korban, bukan pelaku atau pihak lain. Menurut Pigai, tindakan pelaku selain melukai korban juga mencoreng kehormatan negara dan institusi militer.
“Para terdakwa sudah semestinya tetap dijatuhi sanksi pemecatan sebagai anggota TNI aktif. Semua tindakan ini terjadi saat pemerintah sedang berupaya mempertahankan iklim HAM, demokrasi, dan kedigdayaan sipil,” ucap Pigai.
Upaya Hukum Lanjutan
Menteri Natalius Pigai menyerukan agar jaksa atau oditur mengajukan kasasi atas putusan banding tersebut. Ia juga mendorong pengajuan Peninjauan Kembali (PK) untuk memastikan keadilan bagi korban sekaligus menjaga integritas institusi militer.
Langkah hukum ini dianggap penting agar sanksi yang dijatuhkan dapat mencerminkan keadilan dan memberikan efek jera kepada pelaku yang telah melanggar hukum dan etika militer.
Konteks dan Dampak Putusan
Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus menjadi sorotan publik karena melibatkan anggota institusi militer yang seharusnya menjadi pelindung dan penegak hukum. Keputusan pengadilan yang menghapus sanksi pemecatan menimbulkan kekhawatiran terhadap citra TNI dan penegakan hukum yang adil.
Selain itu, putusan tersebut dapat berdampak pada persepsi masyarakat terhadap perlindungan hak asasi manusia dan keadilan bagi korban kekerasan yang melibatkan aparat negara.
Pihak pengadilan dan aparat penegak hukum diharapkan dapat mempertimbangkan aspek keadilan korban dan integritas institusi dalam mengambil keputusan selanjutnya.
Kasus ini masih akan terus berkembang seiring dengan upaya hukum lanjutan yang diajukan oleh jaksa atau pihak terkait, termasuk kemungkinan pengajuan kasasi dan peninjauan kembali.















Tinggalkan Balasan