Media Kampung – Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 menangkap seorang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang diduga terlibat dalam pembunuhan karyawan PT Freeport Indonesia. Tersangka berinisial YM (24) merupakan anggota KKB wilayah Kepala Air, Kodap III Ilaga.

YM ditangkap di kawasan Pasar Kago, Kota Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, pada Sabtu, 6 Juni 2026. Penangkapan ini dikonfirmasi oleh Kepala Satgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo.

YM masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus penembakan terhadap Simson Mulia, karyawan PT Freeport Indonesia, yang tewas pada 11 Maret 2026. Peristiwa itu terjadi di area Ngapua Reklamasi Enviro Bunaken Grasberg, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Hasil penyelidikan awal menunjukkan YM diduga berperan sebagai pemantau pergerakan petugas keamanan dan masyarakat menggunakan teropong saat aksi penembakan berlangsung. Korban tewas akibat luka tembak di kepala saat berada di bak kendaraan pikap yang terparkir di lokasi kejadian.

Aksi penembakan tersebut diduga dilakukan bersama sejumlah anggota KKB lainnya, termasuk JM yang telah meninggal dunia dan BM alias N yang masih dalam pencarian aparat.

Penyidik menjerat YM dengan Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 18 juncto Pasal 19 KUHP mengenai penyertaan tindak pidana. Polisi juga membuka kemungkinan penerapan Pasal 466 KUHP jika ditemukan unsur perencanaan dalam aksi tersebut. Tersangka terancam pidana penjara berat atau seumur hidup.

Setelah ditangkap, YM langsung dibawa ke Polres Puncak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatannya dalam kasus lain di wilayah Tembagapura dan sekitarnya.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.