Media Kampung – Kasus pembunuhan sopir truk pengangkut minyak goreng subsidi Minyakita di Pekanbaru akhirnya terkuak. Pelaku pembunuhan diketahui adalah rekan kerja korban sendiri yang berupaya menguasai muatan truk tersebut.
Polresta Pekanbaru berhasil menangkap tiga dari empat pelaku yang terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap sopir truk bernama Heri Supriadi. Ketiga tersangka berinisial FG, ZN, dan AS, sementara satu pelaku lainnya, AN, masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kombes Pol Muharman Arta, Kapolresta Pekanbaru, menyampaikan bahwa otak pelaku utama adalah FG, yang juga merupakan sopir truk ekspedisi bersama korban. Awalnya, FG berencana menggelapkan muatan minyak goreng yang dibawa dari Medan menuju Lampung, namun korban menolak ikut dalam rencana tersebut.
Merasa rencana kriminalnya terhalang, FG mengajak tiga rekannya untuk melaksanakan aksi penggelapan sekaligus menghabisi nyawa korban agar aksi mereka tidak terbongkar. Korban kemudian ditemukan tewas mengenaskan di dalam truk pada 3 Mei 2026, dengan tubuh terikat dan wajah dililit lakban di kawasan pergudangan Jalan SM Amin, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.
Polisi menyebutkan bahwa para pelaku merencanakan pembunuhan tersebut dengan matang. Mereka mengikat dan melakban korban agar tidak bisa melarikan diri. Penyelidikan dilakukan oleh tim gabungan Polda Riau dan Polresta Pekanbaru selama hampir tiga pekan sebelum akhirnya para pelaku berhasil diringkus di beberapa wilayah berbeda, yaitu Binjai, Langkat, dan Mandau, Bengkalis.
Kapolresta mengungkapkan, motivasi pembunuhan ini murni bermotif ekonomi, yakni keinginan pelaku menguasai muatan minyak goreng untuk dijual kembali. Namun hingga saat ini, barang-barang tersebut belum sempat dijual oleh para pelaku.
Penemuan jenazah dan pengungkapan kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian karena melibatkan rekan kerja korban sendiri, yang seharusnya menjadi mitra dalam pekerjaan. Kasus ini menimbulkan duka mendalam sekaligus peringatan bagi dunia kerja terkait pentingnya integritas dan kepercayaan antar rekan kerja.
Polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku yang masih buron dan memproses hukum ketiga tersangka yang sudah diamankan. Kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana niat jahat dalam lingkungan kerja dapat berujung pada tindakan kriminal yang tragis.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan