Media Kampung – Seorang perempuan penyandang disabilitas tunawicara dan tunarungu berinisial MI (51) menjadi korban pemerkosaan berulang oleh tetangganya sendiri, LOK (51), di Kendari, Sulawesi Tenggara. Akibat kekerasan seksual yang terjadi sejak Maret hingga Mei 2026, korban hamil dan kemudian keguguran setelah perutnya dipukul oleh pelaku.

Kronologi Kejadian

Peristiwa pemerkosaan terjadi di depan rumah korban, di bawah pohon, baik siang maupun malam hari. Pelaku yang merupakan tetangga korban diduga menyetubuhi MI secara berulang kali. Kondisi korban yang tunawicara dan tunarungu membuatnya sulit melaporkan kejadian tersebut. Kehamilan korban baru diketahui setelah ia mengalami keguguran di toilet rumah pada Jumat (3/7) malam. Keluarga yang melihat kejadian itu segera melaporkan ke Polresta Kendari.

Penangkapan Pelaku

Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto, mengatakan bahwa pelaku berhasil ditangkap oleh Tim URC Buser77 di rumahnya di Jalan Konawe, Kelurahan Benuanirae, Kecamatan Abeli, pada Sabtu (4/7) dini hari. “Setelah kami mendapatkan laporan dugaan kekerasan seksual itu, tim langsung bergerak dan berhasil meringkus pelaku,” ujar Welli kepada wartawan. Pelaku kini diamankan di Mapolresta Kendari untuk proses hukum lebih lanjut.

Dampak pada Korban

Selain mengalami trauma psikologis akibat pemerkosaan berulang, korban juga menderita keguguran. Menurut keterangan polisi, keguguran terjadi karena perut korban dipukul oleh pelaku. Saat ini, korban sedang mendapatkan penanganan medis akibat keguguran tersebut. Keluarga korban berharap pelaku dihukum seberat-beratnya.

Polresta Kendari masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap detail kasus ini. Masyarakat diimbau untuk lebih peduli terhadap perlindungan penyandang disabilitas yang rentan menjadi korban kekerasan.