Media Kampung, Kota Bekasi — Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen memastikan seluruh aset Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) digunakan untuk kepentingan masyarakat. Hal tersebut disampaikan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto saat meresmikan Lapangan Tenis Graha Harapan, Sabtu, 11 Juli 2026.

Lapangan tenis tersebut berdiri di atas lahan Fasos Fasum yang sudah diserahterimakan ke Pemkot Bekasi. Warga Perumahan Graha Harapan meminta agar lahan tersebut digunakan untuk fasilitas olahraga.

Tri Adhianto menegaskan bahwa dalam pengelolaan fasos fasum, Pemkot Bekasi tidak berorientasi mencari keuntungan. Sebaliknya, pemerintah mendorong agar aset tersebut dimanfaatkan secara optimal oleh warga.

“Yang terpenting seluruh lahan fasos dan fasum memiliki kepastian hukum, tercatat dalam aset daerah, serta dapat dimanfaatkan secara optimal oleh warga,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi pihak-pihak yang telah menjaga dan memanfaatkan aset fasos fasum dengan baik. Selain itu, Tri meminta warga segera melaporkan jika menemukan aktivitas penggalian jalan yang tidak sesuai ketentuan.

“Kalau menemukan ada penggalian jalan, segera kirim foto dan laporkan melalui DM Instagram saya atau kepada lurah maupun camat. Jalan utama kita sudah dalam kondisi baik, jangan sampai dirusak lagi oleh pekerjaan yang tidak bertanggung jawab,” katanya.

Pada hari yang sama, Tri juga meresmikan lapangan tenis di Perumahan Bumyagara yang juga berdiri di atas lahan fasos fasum.