Media Kampung – Pemerintah Kota Bekasi berencana membangun underpass baru di Jalan Nonon Sonthanie, Duren Jaya, pada tahun 2027. Proyek ini akan melibatkan anggaran sebesar Rp150 miliar yang dialokasikan khusus untuk konstruksi underpass tersebut.

Perencanaan dan Anggaran

Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi, Idi Susanto, menyampaikan bahwa saat ini Pemkot fokus membangun jalan pendekat yang menjadi kewenangan daerah. Sementara konstruksi underpass akan diusulkan kepada pemerintah pusat karena lahan pembangunan dimiliki Kementerian Pekerjaan Umum serta kewenangan pembangunan berada di tangan pemerintah pusat.

Kerja Sama dengan Pemerintah Pusat

Menurut Idi, Pemkot Bekasi akan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perhubungan dalam pelaksanaan proyek ini. Hal ini penting mengingat status lahan dan kewenangan pembangunan yang berada di tingkat pusat.

Konteks Proyek dan Kebutuhan Underpass

Pembangunan underpass di Jalan Nonon Sonthanie menjadi solusi menghadapi perubahan sistem transportasi akibat proyek double-double track (DDT) yang meningkatkan intensitas perjalanan kereta. Seluruh perlintasan sebidang akan ditutup total, sehingga underpass diperlukan untuk memastikan kelancaran lalu lintas.

Pemkot Bekasi telah mengantisipasi dampak tersebut sejak tiga hingga empat tahun lalu dengan merencanakan pembangunan underpass dan flyover sebagai infrastruktur penghubung.

Estimasi Waktu Pembangunan

Proyek underpass ini diperkirakan akan selesai dalam waktu tujuh hingga delapan bulan setelah pelaksanaan konstruksi dimulai, dengan anggaran Rp150 miliar yang dialokasikan khusus untuk pembangunan underpass tersebut.

Dengan langkah ini, Pemkot Bekasi berupaya meningkatkan kelancaran sistem transportasi dan meminimalisir gangguan akibat peningkatan aktivitas kereta di wilayah tersebut.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.