Media Kampung – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mengungkapkan bahwa dirinya pernah menolak pengajuan izin perjalanan dinas ke luar negeri yang diajukan oleh Wali Kota Medan, Rico Waas, bersama pimpinan DPRD Medan. Permohonan tersebut terkait rencana perjalanan ke China yang akhirnya tidak mendapatkan persetujuan dari pemerintah provinsi.

Bobby menjelaskan bahwa beberapa kali terdapat permintaan surat izin perjalanan dinas ke luar negeri yang masuk ke pemerintah provinsi, termasuk dari eksekutif dan legislatif. Namun, ia menyatakan bahwa berdasarkan arahan dari pemerintah pusat, setiap perjalanan ke luar negeri oleh pejabat daerah, terutama yang melibatkan rombongan legislatif dan eksekutif, harus mendapat pertimbangan serius. Oleh karena itu, saat Rico Waas dan pimpinan DPRD mengajukan izin ke China, permohonan tersebut ditolak.

Lebih lanjut, Bobby menambahkan bahwa terkait keberangkatan Wali Kota Medan ke luar negeri untuk keperluan pengobatan, ia baru mengetahuinya setelah melakukan komunikasi langsung dengan Rico. Awalnya, informasi yang diterimanya dari ajudan dan Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap menyebutkan bahwa Rico berada di luar kota. Namun setelah menghubungi langsung, diketahui bahwa Rico sedang berada di luar negeri.

Rico Tri Putra Bayu Waas sendiri mengakui keberadaannya di luar negeri untuk menjalani pengobatan. Ia menyatakan sudah melaporkan rencananya tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri jauh hari sebelumnya. Rico menegaskan bahwa biaya perjalanan pengobatan itu menggunakan dana pribadi dan bukan dana APBD. Ia juga menyampaikan permohonan maaf karena keberangkatannya tidak menyertakan komunikasi yang optimal dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Wali Kota Medan tersebut juga menyebutkan bahwa meskipun sedang berada di luar negeri, ia tetap memantau kondisi Kota Medan, khususnya melalui camat, lurah, dan kepala lingkungan untuk menjaga keamanan dan ketertiban wilayahnya.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.