Media Kampung, Pemerintah Kota Bekasi meresmikan dua unit rumah yang telah selesai direnovasi melalui program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) pada Sabtu, 4 Juli 2026. Kedua rumah tersebut masing-masing milik Romza di Kelurahan Jatibening Baru dan Mardiyah di Kelurahan Jaticempaka.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyatakan bahwa program Rutilahu merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan hunian yang aman, sehat, dan layak huni. Program ini menyasar warga kurang mampu agar dapat menikmati tempat tinggal yang lebih baik.
Menurut Tri, rumah bukan sekadar tempat tinggal, melainkan juga menjadi tempat tumbuhnya keluarga yang sehat, harmonis, dan produktif. Oleh karena itu, pemerintah terus menghadirkan program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. “Program Rutilahu bukan sekadar membangun rumah, tetapi membangun harapan dan memberikan kehidupan yang lebih layak bagi masyarakat. Kami ingin setiap warga Kota Bekasi memiliki tempat tinggal yang aman, nyaman, dan sehat untuk keluarganya,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu, 5 Juli 2026.
Pemkot Bekasi akan terus melakukan pendataan dan memperluas jangkauan program Rutilahu secara bertahap, sesuai skala prioritas dan kemampuan anggaran daerah. Tri mengajak seluruh perangkat wilayah untuk aktif mengidentifikasi kondisi rumah warga yang membutuhkan perhatian, agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran. “Kami tidak ingin ada warga yang harus tinggal di rumah yang membahayakan keselamatan keluarganya. Karena itu, pemerintah daerah membutuhkan sinergi semua pihak agar program ini tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata,” tegasnya.






















Tinggalkan Balasan