Media Kampung, Bandar Lampung – Sebuah rumah permanen di Jalan Ikan Kiter No. 18, Kelurahan Kangkung, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung, ludes terbakar pada Jumat, 3 Juli 2026 malam. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik pada bagian loteng atau plafon dapur yang terhubung dengan terminal listrik.
Kepala Regu Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Bandar Lampung menerima laporan pada pukul 19.55 WIB. Sebanyak enam unit mobil pemadam dan 28 personel Pleton A langsung dikerahkan ke lokasi. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 21.10 WIB setelah petugas menghabiskan enam tangki air untuk menjinakkan kobaran api yang membakar rumah berukuran sekitar 6 x 7 meter tersebut.
Pemilik rumah, Rosila, mengatakan api pertama kali muncul akibat arus pendek listrik di bagian plafon dapur. Kobaran api kemudian merambat ke dinding rumah yang terbuat dari kayu sehingga membesar. Penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang.
Akibat peristiwa tersebut, kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp40 juta. Sejumlah barang berharga seperti televisi, kulkas, lemari pakaian, lemari makan, meja makan, perabot rumah tangga, serta bagian plafon dan struktur bangunan rumah turut terbakar. Selain kerugian materi, pemilik rumah, Samsuri, mengalami luka bakar sekitar 5 persen pada bagian atas kepala saat kejadian. Korban telah mendapatkan penanganan awal di puskesmas setempat dan selanjutnya dirujuk ke RS Budi Medika untuk perawatan lebih lanjut.
Respons cepat petugas pemadam kebakaran berhasil mencegah api meluas ke bangunan lain di sekitar lokasi, sehingga kebakaran dapat dikendalikan dengan aman.























Tinggalkan Balasan