Media Kampung – Pemerintah Kota Bekasi mengingatkan masyarakat agar tidak membuang limbah hewan kurban secara sembarangan selama pelaksanaan pemotongan hewan kurban. Hal ini penting untuk menghindari dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat di sekitar lokasi pemotongan.

Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, menegaskan perlunya pengelolaan limbah kurban yang tepat. Ia mengimbau agar limbah tidak dibuang ke saluran air atau drainase karena dapat menimbulkan persoalan serius seperti penyumbatan dan pencemaran air.

Abdul Harris meminta semua pihak yang terlibat dalam penyembelihan hewan kurban untuk mempersiapkan fasilitas pendukung yang memadai. Menurutnya, menjaga kebersihan area pemotongan dan memastikan drainase bersih dari limbah sangat krusial agar lingkungan tetap terjaga.

Selain itu, ia menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi untuk siaga penuh selama masa Iduladha. Dinas ini diminta menyiapkan armada pengangkut limbah agar proses pembersihan dapat dilakukan dengan cepat dan efektif setelah kegiatan kurban selesai.

Dalam upaya menjaga ketertiban, Abdul Harris juga menegaskan bahwa Satpol PP akan melakukan penertiban terhadap lapak penjualan hewan kurban yang menggunakan bahu jalan atau trotoar. Langkah ini diambil agar fasilitas umum tetap dapat digunakan oleh pejalan kaki dan pengguna jalan tanpa gangguan.

Wakil Wali Kota mengingatkan bahwa pengelolaan limbah hewan kurban bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat yang melaksanakan penyembelihan. Dengan pengelolaan limbah yang benar, potensi pencemaran dan gangguan lingkungan dapat diminimalisir.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Bekasi menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan selama pelaksanaan Iduladha, yang menjadi momentum penting bagi umat Muslim di Kota Bekasi dan sekitarnya.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.