Media Kampung, Medan — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menegaskan komitmennya menindak aktivitas tambang emas ilegal yang masih marak di sejumlah wilayah. Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution menyatakan bahwa pemerintah tidak melarang kegiatan ekonomi masyarakat di sektor pertambangan, namun seluruh aktivitas harus memiliki izin resmi.
“Intinya kami ingin sampaikan, kita tidak melarang untuk melakukan kegiatan ekonomi, tetapi harus ada mekanismenya,” ujar Bobby usai meninjau Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU), Kamis, 9 Juli 2026.
Bobby menjelaskan, tambang tanpa izin tidak hanya menghilangkan potensi penerimaan daerah, tetapi juga berdampak pada infrastruktur. Ia mencontohkan, jalan yang dilalui kendaraan berat tambang ilegal tidak dirancang untuk beban tersebut, sehingga mempercepat kerusakan. Sebaliknya, jika izin diurus, kondisi jalan dapat disesuaikan dengan kebutuhan industri.
“Ketika usaha pertambangan itu izinnya tidak ada, berarti area tersebut dianggap tidak dilalui kendaraan berat. Tapi kalau izinnya diurus, kondisi jalan juga harus mengikuti kebutuhan industri ataupun pertambangan, sehingga dapat disesuaikan bukan hanya untuk kendaraan roda empat,” kata Bobby.
Pemerintah justru mendorong pelaku usaha untuk mengurus perizinan agar aktivitas tambang menjadi legal dan memberikan manfaat bagi masyarakat. “Kita tidak melarang, justru kita mengajak agar semua kegiatan ini legal. Bukan jadi kegiatan ilegal yang hanya dimanfaatkan oleh sebagian orang saja,” ujarnya.
Pemprov Sumatera Utara akan berkoordinasi dengan kementerian terkait jika ditemukan tambang ilegal yang telah merusak lingkungan. “Kita minta koordinasi, minta arahan dari kementerian terkait. Kalau memang sudah sampai merusak lingkungan, kita harapkan ada tindakan hukum,” ucap Bobby.
Selain proses hukum, Bobby juga menegaskan langkah tegas di lapangan terhadap peralatan tambang ilegal. “Kalau di lapangan ada alat-alat yang perlu diamankan, kalau terlalu susah diamankan, hancurkan di tempat. Itu tanggung jawab saya,” kata Bobby.






















Tinggalkan Balasan