Media Kampung – Kasus tambang ilegal kembali menjadi sorotan nasional setelah Bareskrim melakukan penggeledahan di kediaman Anton Timbang, seorang pengusaha yang diduga terlibat dalam aktivitas penambangan tanpa izin.
Penggeledahan berlangsung pada Senin (23 April 2026) di kawasan perumahan elit Jakarta Selatan, dengan tim penyidik dari Polri yang dipimpin Komandan Bareskrim.
Menurut laporan resmi, petugas menemukan sejumlah dokumen kontrak tambang, sertifikat lahan fiktif, serta peralatan berat yang dipergunakan untuk mengekstrak mineral secara ilegal.
Data yang dikumpulkan menunjukkan bahwa tambang yang dikelola oleh perusahaan milik Anton Timbang menghasilkan lebih dari 1.200 ton batu bara per bulan, melanggar izin lingkungan yang ditetapkan.
Penemuan tersebut juga mencakup rekaman video CCTV yang merekam proses pemindahan batu bara ke truk pengangkut tanpa izin pengawasan pemerintah.
“Kami menemukan bukti yang cukup untuk mengaitkan Anton Timbang dengan jaringan tambang gelap yang merusak ekosistem dan melanggar regulasi,” ujar Komandan Bareskrim, Kombes Pol. Rudi Hartono, dalam konferensi pers.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memberikan dukungan investigasi, menyoroti potensi tindak pidana korupsi dalam proses perizinan tambang.
Penggeledahan tersebut juga mengungkap adanya jaringan pemasok bahan kimia beracun yang digunakan dalam proses pemisahan mineral, menimbulkan risiko kesehatan bagi warga sekitar.
Para saksi lokal melaporkan peningkatan polusi udara dan penurunan kualitas air sungai setelah operasi tambang dimulai pada tahun 2023.
Kejadian ini mengingatkan kembali pada kasus serupa pada 2021, dimana Bareskrim menggulung jaringan tambang liar di wilayah Jawa Barat.
Pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menegaskan bahwa pemerintah akan memperketat pengawasan izin tambang dan menindak tegas pelanggar.
Hingga kini, Anton Timbang belum memberikan pernyataan resmi, sementara tim penyidik masih melanjutkan proses penyitaan aset dan memeriksa saksi tambahan.
Polisi memperkirakan proses hukum dapat memakan waktu beberapa bulan, tergantung pada hasil pemeriksaan forensik terhadap barang bukti yang disita.
Kondisi terbaru menunjukkan bahwa rumah Anton Timbang telah diamankan, dan penyelidikan masih berjalan untuk mengungkap jaringan pendukung yang lebih luas.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan