Media Kampung, Bandung – Polisi berhasil menangkap SDS, pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial S (41) yang jasadnya ditemukan terbungkus kardus di wilayah Babakan Ciparay, Kota Bandung. Penangkapan dilakukan saat SDS hendak melarikan diri ke Palembang pada Selasa (19) siang.

Kejadian bermula dari laporan warga melalui layanan telepon 110 yang menemukan kardus mencurigakan yang diduga berisi jenazah manusia. Petugas Polsek setempat segera mendatangi lokasi dan tim Inafis Satreskrim Polrestabes Bandung mengonfirmasi bahwa kardus tersebut berisi jenazah seorang perempuan.

Baca juga:

Identifikasi awal oleh polisi memastikan korban adalah S, perempuan berusia 41 tahun. Dalam proses penyelidikan, polisi memeriksa beberapa saksi, termasuk pemilik dan pengurus kos di sekitar lokasi penemuan jasad. Dari keterangan saksi, terungkap adanya dugaan pelaku tindak pidana pembunuhan.

Polisi kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap SDS yang berusia sekitar 30-31 tahun sebelum pelaku mencapai Palembang. Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dedi Supriyadi menyampaikan bahwa penyidik masih mendalami motif dan kronologi pembunuhan ini melalui pemeriksaan lanjutan kepada pelaku.

Baca juga:

Kasus ini menjadi perhatian karena metode pembunuhan dan cara pembuangan jasad korban yang terbungkus kardus, yang menimbulkan keprihatinan masyarakat setempat. Polisi terus mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap rangkaian kejadian yang menyebabkan meninggalnya korban.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan indikasi tindak kejahatan agar aparat dapat segera mengambil tindakan cepat dan tepat. Polisi juga menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang.

Baca juga: