Media Kampung – Polisi menduga tukang cilok yang ditemukan tewas bersimbah darah di kontrakannya di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, merupakan korban pembunuhan. Dugaan itu disampaikan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat meninjau lokasi kejadian, Selasa (2/6/2026) petang.

Korban berinisial R itu ditemukan dalam posisi tengkurap dengan luka di tubuh yang diduga akibat senjata tajam. Di kamar kontrakan, polisi menemukan ceceran darah di lantai. “Korban terindikasi korban dari tindak pidana pembunuhan,” ujar Indra Waspada.

Berdasarkan pemeriksaan awal, korban diperkirakan sudah meninggal selama 32 jam sebelum ditemukan. Polisi masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab kematian. “Tapi kami masih harus menunggu hasil autopsi seiring penyelidikan yang kami lakukan untuk mengungkap peristiwa ini,” tambahnya.

Saat ini, petugas bergerak memeriksa saksi-saksi dan barang bukti, termasuk menyisir area sekitar kontrakan guna mencari petunjuk. Kapolresta berharap kasus ini segera terungkap. “Penyelidikan masih terus kami lakukan, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa terungkap,” pungkasnya.

Korban diketahui baru sekitar 10 hari tinggal di kontrakan tersebut bersama seorang rekannya. Awalnya, seorang warga yang memesan cilok datang ke kontrakan korban. Setelah beberapa kali mengetuk pintu tanpa respons, warga bersama pemilik kontrakan membuka pintu dengan kunci cadangan dan menemukan korban dalam kondisi tengkurap di lantai dengan darah bersimbah. Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri membenarkan kejadian tersebut.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.