Media Kampung – Seorang wanita asal Kabupaten Kendal, Lutfiana (33), ditemukan tewas di semak-semak di Jalan Lingkar Weleri, ruas Batang-Semarang, pada Minggu (14/6). Polisi berhasil menangkap pelaku yang tak lain adalah kekasih korban, Aan Kharisma Nudin (29), warga Kabupaten Batang.

Motif Pembunuhan

Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Bondan Wicaksono mengungkapkan bahwa motif pembunuhan adalah kekesalan pelaku karena korban kerap meminta dibelikan perhiasan, seperti cincin dan tas. Pertengkaran terjadi saat keduanya bertemu di sebuah hotel di Kecamatan Sukorejo pada Kamis (11/6).

Kronologi Kejadian

Setelah cekcok di hotel, pasangan yang telah berpacaran selama empat tahun itu meninggalkan hotel. Dalam perjalanan, pelaku yang terbakar emosi mencekik leher korban. Karena korban masih bergerak, pelaku membenturkan kepala korban berulang kali ke dashboard dan pintu mobil hingga korban meninggal dunia.

Pembuangan Jasad dan Pencurian

Setelah memastikan korban meninggal, pelaku membuang jasadnya ke semak-semak di pinggir Jalan Lingkar Weleri. Sebelum melarikan diri, pelaku mengambil perhiasan, sepeda motor, dan menguras uang korban melalui mobile banking. Uang tersebut digunakan untuk membeli sebuah mobil sedan yang dipakai melarikan diri ke Bekasi. Polisi menyita telepon seluler korban dan uang tunai Rp 10 juta sebagai barang bukti.

Ancaman Hukuman

Pelaku dijerat Pasal 458 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 479 ayat (3) KUHP juncto Pasal 479 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.