Media Kampung, Labuhanbatu Utara – Polres Labuhanbatu telah memeriksa keluarga dari bayi berumur 8 bulan yang meninggal dunia diduga menjadi korban kekerasan seksual. Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP M Jihad Fajar Balman, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus kematian bayi tersebut.
Kematian bayi ini meninggalkan sejumlah kejanggalan, dan korban menghembuskan napas terakhir saat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) pada Sabtu, 31 Oktober 2026. Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Aswin Irwan, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat orang tua korban membawa bayi tersebut ke rumah sakit terdekat akibat menderita muntah dan diare pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Namun, saat dilakukan pemeriksaan fisik oleh tim medis, ditemukan luka robek dan bernanah pada bagian anus korban. “Setelah dicek di rumah sakit, rupanya anus korban itu telah robek dan sedikit bernanah akibat kekerasan benda tumpul serta infeksi bagian usus,” ujar Aswin saat dikonfirmasi. Pihak rumah sakit menduga luka berat tersebut disebabkan oleh tindakan kekerasan seksual.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa kedua orang tua korban berstatus sebagai pekerja harian. Selama orang tuanya bekerja, korban biasa dititipkan di rumah neneknya yang berjarak tidak jauh dari kediaman mereka. Di rumah nenek korban, terdapat empat anggota keluarga lain yang tinggal bersama, yakni dua orang bibi dan seorang paman. Sementara di rumah orang tuanya, korban tinggal bersama dua abang kandungnya.














