Pemerintah telah mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk triwulan III tahun 2026. Penyaluran tahap ini dimulai pada 20 Juli 2026 dan dilakukan secara bertahap kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah diperbarui.

Masyarakat dapat mengecek status penerimaan bansos secara mandiri melalui dua kanal resmi Kementerian Sosial (Kemensos), yaitu situs dan aplikasi Cek Bansos serta Portal Perlinsos. Proses pengecekan hanya memerlukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum di KTP.

Baca juga:

Besaran Bantuan PKH dan BPNT Triwulan III 2026

Bantuan PKH diberikan berdasarkan kategori penerima, dengan rincian nominal per triwulan sebagai berikut:

  • Ibu hamil/nifas: Rp750.000
  • Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000
  • Anak SD/sederajat: Rp225.000
  • Anak SMP/sederajat: Rp375.000
  • Anak SMA/sederajat: Rp500.000
  • Penyandang disabilitas berat: Rp700.000
  • Lansia 70 tahun ke atas: Rp700.000

Sementara itu, BPNT memberikan bantuan pangan senilai Rp600.000 per triwulan (Rp200.000 per bulan) yang disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat dibelanjakan di e-warong atau agen perbankan yang ditunjuk. Total bantuan yang diterima setiap KPM bervariasi antara Rp500.000 hingga Rp2.700.000 per triwulan, tergantung komponen keluarga yang dimiliki.

Cara Cek Penerima Bansos Melalui Cek Bansos

Berikut langkah-langkah mengecek status penerima bansos melalui situs resmi Kemensos:

  1. Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai KTP
  3. Ketik nama lengkap sesuai KTP
  4. Masukkan kode captcha yang muncul
  5. Klik tombol ‘Cari Data’

Sistem akan menampilkan data penerima manfaat jika terdaftar, termasuk nama, alamat, dan jenis bantuan yang diterima.

Baca juga:

Selain melalui situs, masyarakat juga dapat menggunakan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store. Langkahnya:

  1. Unduh dan instal aplikasi Cek Bansos
  2. Buat akun dengan mengisi data diri, termasuk NIK dan nomor KK
  3. Login dan pilih menu ‘Cek Bansos’
  4. Masukkan data wilayah dan nama sesuai KTP
  5. Klik ‘Cari Data’ untuk melihat status

Cara Cek Melalui Portal Perlinsos

Portal Perlinsos (Perlindungan Sosial) merupakan kanal terpadu yang dapat diakses di https://perlinsos.kemensos.go.id. Layanan ini tidak hanya menampilkan status bansos, tetapi juga memungkinkan pendaftaran program perlindungan sosial, pemantauan verifikasi, dan penautan rekening. Saat ini, portal tersebut masih dalam tahap uji coba di beberapa provinsi.

Untuk mengecek bansos melalui Portal Perlinsos:

  1. Buka situs Perlinsos dan login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan
  2. Setelah masuk, pilih menu ‘Cek Status Bansos’
  3. Sistem akan menampilkan daftar program bansos yang diikuti dan status penyaluran

Penyebab Pencairan Belum Merata

Meski penyaluran dimulai pada tanggal yang sama, tidak semua KPM menerima bansos secara bersamaan. Hal ini disebabkan oleh proses pencairan yang dilakukan secara bertahap oleh bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) serta perbedaan kecepatan administrasi di setiap daerah. Selain itu, pemutakhiran data DTSEN juga memengaruhi urutan penyaluran. KPM yang datanya sudah valid akan lebih dulu menerima bantuan.

Baca juga:

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan bahwa pemutakhiran data dilakukan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan bansos tepat sasaran. Penerima yang sudah tidak memenuhi kriteria akan dikeluarkan dan digantikan oleh keluarga baru yang layak.

Tanda-tanda Bansos Sudah Cair

Beberapa indikator bahwa bansos sudah masuk ke rekening penerima antara lain:

  • Saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bertambah
  • Menerima notifikasi dari bank Himbara
  • Status penyaluran berubah di situs Cek Bansos menjadi ‘Sudah Salur’
  • Pendamping sosial memberikan informasi pencairan
  • Nama penerima sudah terdaftar di e-warong atau agen penyalur

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di media sosial atau grup percakapan yang menyatakan bansos cair tanpa verifikasi resmi. Selalu gunakan kanal resmi Kemensos untuk memastikan status penerimaan.